Kamis, 17 April 2014

Standar Moneter dan Macam-macam Standar Moneter

Standar Moneter

Standar moneter diartikan sebagai sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk didalamnya peraturan tentang sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam ataupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan ekspansi demand deposit (simpanan yang setiap saat dapat diambil).

1.   Monometalisme (standar tunggal) merupakan sistem standar moneter yang menggunakan standar uangnya berupa satu buah logam mulia, bisa emas maupun perak.
Standar uang dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut :
a. Standar kertas, adalah sistem keuangan di mana uang kertas berlaku sebagai alat tukar/alat pembayaran yang sah dan tak terbatas, akan tetapi tidak ditukarkan dengan emas dan perak pada bank sirkulasi.
b. Standar logam (metalisme) yang dibedakan menjadi dua, yaitu monometalisme dan bimetalisme.

2.   Bimetalisme merupakan sistem standar moneter yang didasarkan pada dua logam. Sistem ini digolongkan dalam standar kembar, standar paralel, dan standar pincang.
a.    Standar kembar, yaitu standar uang yang menggunakan dua logam mulia (emas dan perak) secara bersama-sama sebagai standar uangnya. Dalam standar ini akan berlaku dua macam perbandingan emas dan perak, yaitu:
- perbandingan menurut pemerintah dalam bentuk uang
- perbandingan menurut pasar dalam bentuk batangan emas.
b. Standar paralel, yaitu standar uang yang menggunakan dua logam mulia (emas dan perak) secara bersama-sama sebagai standar uangnya, tetapi perbandingan yang berlaku hanya satu macam yaitu menurut pasar saja.
c. Standar pincang, yaitu standar uang yang menggunakan emas sebagai standar uang dan perak sebagai alat bayarnya.


Macam-Macam Standar Moneter

1.   Standar barang (commodity standard)
Standar barang adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin sama dengan berat tertentu barang (emas atau perak). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Standar barang ini diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:

a.    Standar emas (the gold standard)
Standar emas diartikan sebagai suatu sistem moneter di mana suatu negara bebas memperjual-belikan emas dengan harga yang pasti. Di samping itu, negaranya juga mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
+ Kebaikan standar emas di antaranya sebagai berikut.
*Acceptability, artinya masyarakat menerima emas dan uang yang didasarkan atas emas karena kegunaan dari logam ini.
*A chek on inflation and deflation, artinya dapat mencegah timbulnya inflasi (kenaikan harga secara terus-menerus) dan deflasi (penurunan harga secara terus-menerus).
*Automatic limitation on medium of exchange, artinya persyaratan minimum cadangan emas untuk uang kertas yang diciptakan dan deposito bank dapat menekan secara otomatis pada kelebihan pencetakan uang kertas dan kredit bank.
*Basic of international money system, artinya diterimanya uang kartal secara umum yang didasarkan pada emas dan karena nilainya yang stabil sehingga uang dipakai sebagai nilai standar internasional serta sebagai alat penukar.
*Stimulus to international investment and trade, artinya standar emas dapat menggairahkan perdagangan internasional dan investasi.
*Uniform international price system, artinya dapat membentuk harga internasional dari kegiatan ekspor dan impor emas di pasar bebas dan secara otomatis dapat membuat penyesuaian pada harga-harga internasional.
- Keburukan standar emas dapat diuraikan sebagai berikut.
*Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan, karena selama resesi kepercayaan terhadap uang hancur, sehingga permintaan masyarakat terhadap emas untuk uang dan deposito bank menghabiskan cadangan logam yang dimiliki pemerintah dan memaksa untuk meninggalkan standar emas ini.
*Jika standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis pada penawaran uang dan deposito.
*Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut atau kita percayai, dan harapan penyesuaian harga internasional tidak akan terjadi.
*Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan dunia usaha yang bersangkutan akan menimbulkan spekulasi dan berakibat nilai uang jatuh.
*Selama kadar emas tetap pada setiap satu-satuan moneternya akan menjamin stabilitas pertukaran dan perdagangan luar negeri, tetapi tidak menjamin keseimbangan harga di dalam negeri.
b.   Standar perak (the silver standard)
Standar perak adalah suatu sistem standar moneter di mana suatu bangsa bebas memperjual-belikan perak dengan harga yang pasti dan mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor perak tanpa batas. Standar perak mempunyai kebaikan dan keburukan yang sama dengan standar emas.
c.    Standar kembar (emas dan perak).
Standar kembar artinya suatu negara menggunakan dua logam sebagai logam standar, misalnya emas dan perak dengan perbandingan tertentu di antara kedua macam standar tersebut.
+ Kebaikan standar kembar di antaranya sebagai berikut :
*Kurang memadainya penyediaan emas sebagai uang dan kredit, mendorong dipakainya standar logam kembar.
*Dapat menciptakan kestabilan nilai uang daripada standar tunggal yang didasarkan atas emas.
*Nilai dari cadangan emas juga akan lebih stabil karena produksi emas dan perak berubah-ubah dalam arah yang berlainan.
- Keburukan standar kembar yaitu berlakunya Hukum Gresham.
Jika suatu negara menggunakan standar kembar atau bimetalisme, maka dalam negara tersebut akan berlaku Hukum Gresham, yang berbunyi “Bad money always drives out good money from circulation” artinya uang yang nilai bahannya lebih rendah akan mendesak uang yang nilai bahannya lebih tinggi dari peredaran.
Syarat berlakunya Hukum Gresham adalah sebagai berikut :
(*)Negara menggunakan standar kembar.
(*)Bank Sentral memperjual-belikan logam mulia, baik berupa emas maupun perak.
(*)Masyarakat diberikan kebebasan untuk menempa ataupun melebur uang emas maupun perak.
(*)Perbandingan emas dan perak menurut pemerintah dan pasar berbeda.

2.    Standar Kepercayaan/Standar Kertas
Standar kepercayaan merupakan sistem moneter di mana nilai uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang, tetapi kepercayaan masyarakat dapat menerima uang sebagai alat pembayaran yang sah.
+ Kebaikan standar kepercayaan di antaranya sebagai berikut.
*Terlepasnya dari cadangan logam untuk penciptaan uang dan kredit mengakibatkan perluasan uang dan kredit serta memenuhi persyaratan perdagangan.
*Akibat yang bersifat inflasi dan deflasi dari standar emas otomatis dapat dihindari.
*Lebih murah untuk mencetak uang kertas daripada uang logam.
- Keburukan standar kepercayaan antara lain sebagai berikut.
*Tidak dikaitkannya dengan cadangan logam mengakibatkan pencetakan uang kertas dan kredit bank yang berlebihan.
*Pencetakan uang adalah suatu hal yang mudah tetapi akan berakibat inflasi yang hebat (hyperinflation).
*Dapat mengakibatkan fluktuasi harga atau nilai tukar valuta asing sehingga dapat menghancurkan keuangan internasional, perdagangan, dan investasi.




Sumber :

Minggu, 30 Maret 2014

Jenis Uang

Syarat-syarat uang

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu :
-          Benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
-          Dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda
-          Harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
-          Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability)
-          Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
-          Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
-          Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
-     Serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).


Jenis uang

1.      Uang rupiah
       Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral.
-          Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
-          Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
2.      Menurut bahan pembuatannya.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
a.    Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
-          Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
-          Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
-          Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang).
b.   Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
3.      Menurut nilainya
a.    Uang Penuh (full bodied money)
     Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
b.   Uang Tanda (token money)

Kriteria dan Fungsi Uang

Kriteria Uang

           Ciri keenam dari uang ini merupakan salah satu tugas pokok Bank Sentral. Bank Sentral sebagai satu-satunya pencetak uang harus mampu melihat perkembangan perekonomian yang selanjutnya harus mampu menyediakan uang yang cukup bagi perkembangan perekonomian tersebut. Sebaliknya Bank Sentral harus bertindak dengan cepat seandainya dirasa uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan kegiatan perekonomian, dalam hal ini Bank Sentral harus mengurangi jumlah uang yang beredar. Kemampuan Bank Sentral dan lembaga-lembaga keuangan yang lain dalam hal penyedian uang yang harus dijamin tetap baik (bersifat elastis).
Agar “sesuatu” tersebut dapat dijadikan sebagai uang ada beberapa kriteria umum yang antara lain adalah :
1. Acceptability dan Cognizability
Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan diketahui secara umum (cognizability). Apabila sesuatu dapat diterima dan diketahui secara luas kegunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, dan standar cicilan hutang maka sesuatu itu memenuhi syarat pertama sebagai uang.
2. Stability of Value
Sesuatu yang dapat berperan sebagai uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif stabil. Hal ini mengingat bahwa salah satu fungsi dari uang adalah sebagai alat penimbun kekayaan. Orang akan lebih senang menyimpan kekayaan dalam bentuk sesuatu yang relatif stabil nilainya. Dengan memilih sesuatu tersebut akan menjamin bahwa daya belinya tidak akan berkurang terlalu banyak apabila ia menunda untuk membelanjakan kekayaannya.
3. Portability
Sesuatu yang berperan sebagai uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari. Bahkan transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik) yang kecil jika nilai nominalnya besar. Kemudahan untuk dibawa-bawa memudahkan penggunaan uang untuk transaksi.
4. Durability
Dalam transaksi, uang akan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain. Dengan adanya pemindahaan ini mengharuskan uang tersebut tetap utuh dan terjaga nilainya secara fisik. Kalau tidak, rusak atau pun robek akan menyebabkan penurunan nilainya dan merusakkan kegunaan moneter dari uang tersebut. Ini berarti uang harus merupakan sesuatu yang tidak mudah rusak yang menyebabkan penurunan nilai.
5. Divisibility
Uang digunakan untuk menetapkan transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual-beli. Untuk itu harus tersedia uang dalam berbagai nilai. Untuk menjamin dapat ditukarkannya uang satu dengan yang lainnya, semua jenis uang harus dijaga agar tetap nilainya. Dengan demikian orang akan mudah melakukan transaksi, baik yang kecilnya nilainya maupun yang besar.
6. Elasticity of supply

Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian). Ketidakmampuan penyedian uang untuk mengimbangi kegiatan usaha akan mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran dilakukannya seperti pada perekonomian barter, yaitu barang ditukar dengan barang yang lain secara langsung. Mungkin bisa terjadi nilai uang menjadi semakin mahal menyimpang dari nilai nominalnya karena uang menjadi langka.


Fungsi Uang

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter.
Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu :
1.   Fungsi asli
a.    Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b.   Uang berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c.    Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2.   Fungsi Turunan
a.       Uang sebagai alat pembayaran yang sah
b.      Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
c.       Uang sebagai alat pembayaran utang
d.      Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
e.       Uang sebagai alat penimbun kekayaan. Yaitu sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
f.       Uang sebagai alat pemindah kekayaan. Yaiu seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.

Pengertian Uang

Sejarah

Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri.  Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari.  Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.


Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.


Pengertian Uang

Uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian. Yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, maupun hutang baik sekarang maupun di kemudian hari.. Uang logam dan emas juga disebut sebagai uan penuh (full bodied money) Artinya, nilai intrinsiknya (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya.
A.    Jenis Jenis Uang :
-       Uang fiat (token money) ; yaitu komoditas yang diterima sebagai uang, namun nilai nominalnya jauh lebih dari nilai komoditas itu sendiri. Contoh: Uang 100.000 nilainya jauh lebih tinggi dari pada bahan atau kertasnya.
-       Uang komoditas ; yaitu uang yang nilainya sebesar dengan nilai komoditas itu sendiri. Contoh: uang dinar atau dirham.
-       Uang hampir liquid/sempurna ; yaitu uang yang untuk menggunakannya harus ditukarkan atau dicairkan terlebih dahulu. Contoh: cek, giro, emas dll
B.     Fungsi Uang :
-       Satuan hitung (unit of accounting): uang dapat memberikan harga suatu komoditas maka nilai suatu barang dapat diukur dan dibandingkan.
-       Alat transaksi (medium of exchange): sebagai alat tukar yang harus diterima karena jaminan kepercayaan.
-       Penyimpan nilai (store of value): dikaitkan dengan kemampuan uang menyimpan hasil transaksi untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang-mendatang.
C.        Ciri Ciri Uang :
-       Diterima umum
-       Stabil nilainya
-       Mudah dibawa
-       Tahan lama
-       Tidak mudah ditiru
-       Dapat dibagi dalam unit yang kecil
-       Mempunyai jaminan
-       Tidak mudah rusak dan Suply elastis
D.     Sifat Sifat Uang :
-       Portability, mudah dibawa
-       Durability, tidak mudah rusak
-       Standartlizability, mempunyai bentuk warna dan ukuran baku
-       Mudah dikenali
E.        Berdasarkan kawasan
-          Uang local
Merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku di Malaysia
-          Uang regional
Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal eropa yaitu EURO.
-          Uang Internasional
Merupakan uang yang berlaku anta negara seperti US  Dollar dan menjadi standar pembayaran                         internasional.




Sumber

http://clear-educationdp.blogspot.com/2013/04/jenis-jenis-uang.html
http://ssbelajar.blogspot.com/2013/03/jenis-jenis-uang.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
http://gudang-sejarah.blogspot.com/2009/02/sejarah-uang.html
http://iyos-yosi57.blogspot.com/2012/04/pengertian-uang-kriteria-uang-fungsi.html
http://dashbal.blogspot.com/2013/04/tugas-dan-fungsi-bank-umum.html
http://id.wikipedia.org
http://baladevil.wordpress.com/2013/06/18/pengertian-sejarah-kriteria-manfaat-dan-jenis-uang/
http://syariah.mywapblog.com/pengertian-jenis-fungsi-ciri-ciri-dan
si.xhtmlhttp://id.wikipedia.org/wiki/Uang

Ruang Lingkup Ekonomi Moneter

Konsep Dasar Ekonomi Moneter


Ekonomi Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara, yang pertama adalah kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi.
Yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Pada tulisan ini saya sebagai penulis, akan mencoba menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter konvensional dan ekonomi moneter islam.

Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Ekonomi juga salah satu instrument penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan yaitu :
a.       Kebijakan Fiskal
yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk membelanjakan pendapatan Negara untuk tujuan-tujuan ekonomi. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
b.      Kebijakan Moneter
yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Kebijakan moneter terbagi dua yaitu :
-          Kebijakan Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan terganggu.
-          Kebijakan Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).



Tujuan Ekonomi Moneter
Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
-          Kesempatan kerja
Dengan adanya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
-          Kestabilan harga
Harga yang makin kian tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk mencegah harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.
-          Neraca pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.

a.       Tujuan transaksi
Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan
b.      Tujuan Berjaga-jaga
Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan dating
c.       Tujuan Spekulasi
Dalam masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya  terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.

Bentuk Kebijakan Moneter
1.         Kebijakan Moneter Kuantitatif
Adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:
a.       Operasi pasar terbuka
Pada masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi
b.      Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat
DiscontoTingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.
c.       Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.

2.         Kebijakan Moneter kualitatif
a.    Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
b.      Pembujukan Moral
Bank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok
c.       mengambil asumsi
bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
- Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya
- Tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.


Alasan perlunya mempelajari ilmu ekonomi moneter
1.      Dapat mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan kebijakan moneter, serta pembayaran internasional.
2.      Dapat mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.


mujahidinimeis.wordpress.com

http://bizgun.wordpress.com/tag/ruang-lingkup-ekonomi-moneter/