Kriteria Uang
Ciri keenam dari uang ini merupakan salah satu tugas
pokok Bank Sentral. Bank Sentral sebagai satu-satunya pencetak uang harus mampu
melihat perkembangan perekonomian yang selanjutnya harus mampu menyediakan uang
yang cukup bagi perkembangan perekonomian tersebut. Sebaliknya Bank Sentral
harus bertindak dengan cepat seandainya dirasa uang yang beredar terlalu banyak
dibandingkan dengan kegiatan perekonomian, dalam hal ini Bank Sentral harus
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kemampuan Bank Sentral dan lembaga-lembaga
keuangan yang lain dalam hal penyedian uang yang harus dijamin tetap baik
(bersifat elastis).
Agar “sesuatu” tersebut dapat dijadikan sebagai uang ada
beberapa kriteria umum yang antara lain adalah :
1. Acceptability dan Cognizability
Persyaratan
utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan
diketahui secara umum (cognizability). Apabila sesuatu dapat diterima dan
diketahui secara luas kegunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, dan
standar cicilan hutang maka sesuatu itu memenuhi syarat pertama sebagai uang.
2. Stability of Value
Sesuatu
yang dapat berperan sebagai uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif
stabil. Hal ini mengingat bahwa salah satu fungsi dari uang adalah sebagai alat
penimbun kekayaan. Orang akan lebih senang menyimpan kekayaan dalam bentuk
sesuatu yang relatif stabil nilainya. Dengan memilih sesuatu tersebut akan
menjamin bahwa daya belinya tidak akan berkurang terlalu banyak apabila ia
menunda untuk membelanjakan kekayaannya.
3. Portability
Sesuatu
yang berperan sebagai uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari. Bahkan
transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik)
yang kecil jika nilai nominalnya besar. Kemudahan untuk dibawa-bawa memudahkan
penggunaan uang untuk transaksi.
4. Durability
Dalam
transaksi, uang akan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain. Dengan
adanya pemindahaan ini mengharuskan uang tersebut tetap utuh dan terjaga
nilainya secara fisik. Kalau tidak, rusak atau pun robek akan menyebabkan penurunan
nilainya dan merusakkan kegunaan moneter dari uang tersebut. Ini berarti uang
harus merupakan sesuatu yang tidak mudah rusak yang menyebabkan penurunan
nilai.
5. Divisibility
Uang
digunakan untuk menetapkan transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari
berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan
transaksi jual-beli. Untuk itu harus tersedia uang dalam berbagai nilai. Untuk
menjamin dapat ditukarkannya uang satu dengan yang lainnya, semua jenis uang
harus dijaga agar tetap nilainya. Dengan demikian orang akan mudah melakukan
transaksi, baik yang kecilnya nilainya maupun yang besar.
6. Elasticity of supply
Jumlah
uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian).
Ketidakmampuan penyedian uang untuk mengimbangi kegiatan usaha akan
mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran dilakukannya seperti pada
perekonomian barter, yaitu barang ditukar dengan barang yang lain secara
langsung. Mungkin bisa terjadi nilai uang menjadi semakin mahal menyimpang dari
nilai nominalnya karena uang menjadi langka.
Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai
perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan
dengan cara barter.
Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua
yaitu :
1.
Fungsi asli
a.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of
exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan
pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang
sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi
dengan pertukaran uang.
b.
Uang berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account)
karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar
kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai
untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan
hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c.
Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta)
karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa
mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai
pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang
tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2.
Fungsi Turunan
a.
Uang sebagai alat pembayaran yang sah
b.
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin
bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar
atau barter. Guna mempermudah
dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat
pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
c.
Uang sebagai alat pembayaran utang
d. Uang dapat digunakan
untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
e. Uang sebagai alat
penimbun kekayaan. Yaitu sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang
yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan
dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
f. Uang sebagai alat
pemindah kekayaan. Yaiu seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke
tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah
ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat
membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang
lama.
g. Uang sebagai alat
pendorong kegiatan ekonomi. Yaitu apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan
ekonomi akan semakin meningkat.
Sumber
http://clear-educationdp.blogspot.com/2013/04/jenis-jenis-uang.html
http://ssbelajar.blogspot.com/2013/03/jenis-jenis-uang.html
http://ssbelajar.blogspot.com/2013/03/jenis-jenis-uang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar