Rabu, 23 Januari 2013

Dana Bergulir


 
Program dana bergulir adalah bantuan perkuatan pemerintah dalam bentuk uang atau barang modal yang disalurkan kepada  Koperasi, Usaha Kecil Menengah (KUMK). Dana tersebut disalurkan melalui pola bergulir . Pola bergulir adalah cara memanfaatkan bantuan  kepada KUMK. Tata cara atau persyaratannya diatur dalam keputusan  Menteri KUKM.  Pola perguliran  ini di mulai tahun 2000 dan  merupakan salah satu terobosan Kementerian KUKM untuk membantu KUKM dalam rangka menstimulir pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui  kebijakan pembinaan dan pengembangan program KUKM.

Secara umum program dana bergulir  bertujuan untuk ;
(1) meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan,
(2) meningkatkan volume usaha koperasi dan UKM,
(3) meningkatkan penyerapan tenaga kerja,
(4) meningkatkan semangat berkoperasi,
(5) meningkatkan pendapatan anggota dan
(6) membangkitkan etos kerja.

Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar