Senin, 13 Mei 2013

Gaya Hidup dan Penampilan Dalam Berkomunikasi


Gaya Hidup

Bila seseorang menyapa orang lain dengan suasana senang sambil tersenyum, maka banyak orang yang melihatnya akan menjadi simpatik. Apabila kita bahagia dan senang, banyak hal yang berubah menjadi positif. Apabila kita mencintai orang lain seperti kita mencintai diri kita sendiri, maka kita akan berbahagia dengan diri kita sendiri sehingga kita akan merasakan betapa indahnya hidup ini. Pandangan dan anggapan kita terhadap diri sendiri adalah modal atau landasan yang menentukan bagaimana kita dalam bersikap, bertindak, berpikir dan berkomunikasi dalam kehidupan. Gaya hidup bahagia juga sangat menunjang sukses berkomunikasi karena setiap orang hanya mempunyai kesediaan untuk berkomunikasi dengan orang-orang yang bahagia (bukan sebaliknya).


 Pengatur Waktu

Waktu adalah komoditi yang terus-menerus. Disini bukanlah bagaimana mendapatkan waktu lebih tapi bagaimana memanfaatkan waktu yang ada dengan lebih berarti dan memuaskan. Pada dasarnya semua aktivitas membawa kita pada suatu tujuan, namun seringkali aktivitas itu tidak menentukan kita pada pencapaian tujuan tersebut. Agar tetap dapat memusatkan perhatian pada aktivitas yang paling penting yang mempengaruhi maka diperlukan cara yng efektif dan juga sederhana untuk mengatur skala prioritas. Semakin banyak aktivitas yang membantu melangkah dalam mencapai tujuan, semakin berbobot aktivitas tersebut semakin tinggi skala prioritasnya. Setiap kali menyusun aktivitas berilah urutan prioritas pada setiap aktivitas tersebut guna membantu untuk mendahulukan mana aktivitas yang lebih penting, yang dapat menghasilkan sesuatu untuk kita.
Mengatur waktu merupakan suatu langkah yang tepat untuk menentukan tujuan manajemen sehingga keberhasilan untuk membuat keputusan yang akurat sangat ditentukan oleh prioritas yang diambil.


Faktor-Faktor Keberhasilan yang Menunjang Karier

1.          Job description sebagai pegangan.
Seseorang harus selalu bekerja atas dasar job description yang sesuai dengan fungsinya.
2.      Memiliki keterampilan dasar atau basic skill yang prima
3.      An iron will in the velvet voice.
Di dalam pemakaian bahasa lisan harus diyakini bahwa “suara” mempunyai pengaruh yang besar. Nada yang ramah menimbulkan kesan bahwa kita siap membantu lawan bicara.
4.      Agenda kerja.
Buku agenda untuk mencatat dan mengingat-ingat acara maupun tugas yang harus dilakukan oleh atasan kita.
5.      Kekompakan sebagai team, dengan atasan dan rekan-rekan.
6.      Inter personal skill.
Dengan keyakinan agama, moral etika bisnis dan social psychology, kita akan mampu bersikap dewasa, berprilaku sopan, sensitif dan luwes untuk beradaptasi dengan orang lain.
7.      Wawasan
Selain mengetahui tugas dan wewenang, perlu juga untuk mengenali dengan baik perusahaan atau organisasi tempat bekerja, bagaimana rencana dan strategi kerjanya. Biasakan untuk selalu membaca karena dengan membaca dapat menambah wawasan kita terutama tentang yang dapat mempengaruhi arah perkembangan perusahaan tempat kita bekerja.


Penampilan Serasi

Banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam berkomunikasi selain kemampuan merumuskan suatu ide, situasi, pihak-pihak terkait juga penampilan kita. Penampilan merupakan suatu keseluruhan yang nampak, baik itu postur tubuh, juga busana, assesori, juga make up. Berbusana yang baik sangat menunjang penampilan dan penampilan yang serasi dapat memperlancar komunikasi.


Lambang-lambang dalam Komunikasi

Riset komunikasi biasanya tertuju pada empat aspek dalam komunikasi yaitu komunikator, pesan, saluran dan audiens. Dalam riset kebahasaan komunikator adalah juga pesan kalau tidak dalam bentuk kata-kata, gambar atau tanda yang menjadi kode atau simbol dan sebagainya yang disebut dekoder.
1.          Lambang gerakan tubuh dan gerakan anggota badan.
Bila kita perhatikan seseorang yang sedang berbicara nampak pula menggerakkan tangan, jari-jari tangan, bahkan bola matanya baik secara bersama-sama maupun bergantian.
2.          Lambang Huruf, Gambar dan Angka-angka.
Bila kita berada di jalan umum banyak kita jumpai rambu-rambu lalu lintas yang ditampilkan dalam gambar-gambar pompa bensin, tanda panah, huruf bahkan angka untuk memberi informasi bagi pengemudi.
3.          Lambang benda-benda tertentu.
Seseorang yang mengirimkan karangan bunga sebagai tanda simpati.
4.          Lambang Warna.
Komunikasi kadang dilambangkan melalui warna, warna hitam melambangkan kesedihan, putih melambangkan suci, warna merah untuk melambangkan keseuksesan dan keberanian. Warna tidak dapat berdiri sendiri kadang dipengaruhi oleh lingkungan dan cuaca disekitarnya.


REFERENSI

Macam-macam Komunikasi


MACAM –MACAM KOMUNIKASI

A. Komunikasi Menurut Cara Penyampaianya
Menurut cara penyampaianya, komunikasi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :

1. Komunikasi Lisan
Komunikasi lisan yaitu komunikasi yang dilakukan secara bertatap muka langsung atau secara lisan tanpa dibatasi oleh jarak . Di dalam komunikasi lisan, ada dua cara dasar di dalam berkomunikasi, yaitu:
a. Di dalam komunikasi verbal, kita menyampaikan pesan menggunakan kata-kata(bahasa).
b. Komunikasi non-verbal, kita mengirimkan pesan menggunakan tanda-tanda, simbol, sikap tubuh (gesture), ekspresi wajah, nada bicara dan tekanan kalimat.
2. Komunikasi Tertulis
Komunikasi tertulis merupakan komunikasi yang dilakukan bisa dalam bentuk surat, naskah, gambar atau poto maupun dalam bentuk tulisan yang dimaksudkan untuk menyampaikan informasi secara singkat, jelas, dll. Dalam berkomunikasi secara tertulis, sebaiknya dipertimbangkan maksud dan tujuan komunikasi itu dilaksanakan. Disamping itu perlu juga resiko dari komunikasi tertulis tersebut, misalnya aman, mudah dimengerti dan menimbulkan pengertian yang berbeda dari yang dimaksud.

B. Komunikasi Menurut Perilaku
Komunikasi menurut perilaku merupakan komunikasi yang terjadi secara otomatis sehingga dapat dipengaruhi oleh perilaku sekeliling kita ataupun posisi seseorang. Dalam komunikasi perilaku dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi formal
 Komunikasi yang terjadi diantara anggota organisasi atau yang tata cara berkomunikasinya telah diatur dalam struktur organisasinya. Korelasi ke luar atau ke dalam mempunyai makna perbedaan antara sifat-sifat yang di luar dan sifat-sifat yang di dalam. Korelasi antara perbedaan sifat itulah yang menentukan sifat dari subyek atau obyek komunikasinya.
2. Komunikasi informal
Yaitu komunikasi yang berada dalam sebuah organisasi yang tidak disetujui secara resmi. Salah satu bentuknya adalah rantai desas-desus (grapevine chains). Desas-desus dalam organisasi terdiri dari beberapa jaringan komunikasi informal yang saling tumpang tindih dan berpotongan di sejumlah titik, artinya beberapa orang mempunyai banyak informasi kemungkinan menjadi bagian jaringan informal.
3. Komunikasi non informal
Yaitu komunikasi yang terjadi antara komunikasi yang bersifat nformal dan informal yang diantaranya tersebut saling terkait dengan pelaksanaan tugas organisasi atau perusahaan dengan kegiatan yang bersifat pribadi maupun


C. Komunikasi Menurut Ruang Lingkup
Dalam komunikasi menurut ruang lingkup dapat dibedakan sebagai berikut :

1. Komunikasi Internal
yaitu komunikasi yang berlangsung dalam ruang lingkup atau lingkungan organisasi perushaan yang terjadi diantara anggota organisasi atau perusahaan itu saja.
a. Komunikasi Vertikal  komunikasi yang terjadi dari pimpinan ke staff atau staff ke pimpinan dengan cara timbal balik. Misalkan seperti perintah, teguran pujian, dan sebagainya
b. Komunikasi Horisontal  komunikasi yang terjadi antara anggota staff dengan anggota staff yang dimana sifatnya tersebut tidak normal tetapi komunikasi ini tidak terjadi didalam situasi kerja.
c. Komunikasi Diagonal  Komunikasui yang terjadi anatara pimpinan atau bagian pegawai lain tau juga komunikasi yang terjadi antar orang-orang yang mempunyai kedudukan tidak sama pada posisi tidak sejalur vertikal
2. Komunikasi Eksternal
 yaitu komunikasi yang terjadi antara pimpinan organisasi (perusahaan) dengan audience diluar organisasi. Komunikasi dengan pihak luar dapat berbentuk :
a.       Eksposisi, pameran, promosi, dan publilkasi
b.      Komperensi Pers
c.       Siaran Televisi, radio, dan sebagainya
d.      Bakti social dan pengabdian pada masyarakat.


D. Komunikasi Menurut Aliran Informasi
Dalam komunikasi menurut aliran informasi ini dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi Satu arah (Simplex)
2. Komunikasi Dua Arah
3. Komunikasi Keatas
4. Komunikasi ke bawah
5. Komunikasi Kesamping


E. Komunikasi Menurut Jaringan Kerja
Yaitu komunikasi yang terjadi didalam sebuah organisasi atau perusahaan komunikasi yang ditetapkan dalam sebuah jaringan kerja.
Komunikasi menurut jaringan kerja ini dapat dibedakan menjadi:
1. Komunikasi Jaringan Kerja Rantai
 Komunikasi terjadi menurut saluran hirarki organisasi dengan jaringan komando sehingga mengikutipola komunikasi formal.
2. Komunikasi Jaringan Kerja Lingkaran
 Komunikasi yang berbentuk lingkaran. Saluran komunikasi lebih singkat.
3. Komunikasi Jaringan Kerja bintang
 Komunikasi ini terjadi melalui satu sentral dan saluran yang dilalui lebih pendek.


F. Komunikasi Menurut Peranan Individu
Dalam komunikasi ini, yang sangat mempengaruhi keberhasilan dari suatu proses komunikasi adalah peranan individu. Komunikasi menurut Peranan Individu dapat dibedakan sebagaio berikut :
1. Komunikasi antar individu dengan individu yang lain
2. Komunikasi antar individu dengan lingkungan yang lebih luas
3. Komunikasi antar individu dengan dua kelompok atau lebih


G. Komunikasi Menurut Jumlah yang berkomuinikasi
Komunikasi bisa terjadi sesama manusia baik kelompok atau perorangan. Oleh karena itu banyak sedikitnya jumlah yang berkomunikasi akan mempengaruhi proses komunikasi itu sendiri. Komonikasi menurut jumnlah yang berkomunikasi dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi Perorangan
yaitu komunikasi yang terjadi hanya pada perorangan saja atau individual dengan bersifat pribadi.
2. Komunikasi Kelompok
 Yaitu Komunikasi yang berlangsung didalam suatu kelompok atau organisasi mngenai masalah-masalah yang menyangkut kepentingan banyak orang dalam kelompok maupun organisasi.



REFERENSI
elearning.gunadarma.ac.id/.../komunikasi.../bab2-macam_macam_komunikasi.pdf –
powermathematics.blogspot.com/.../komunikasi-formal-memerlukan-dukungan.html -
jihadi.staff.umm.ac.id/files/2010/01/2_komunikasi_organisasi.pdf

Komunikasi Dalam Dunia Bisnis


1.     komunikasi dalam bisnis

Dengan timbulnya situasi Economic of relatif plenty, dewasa ini setiap pengusaha harus berusaha untuk dapat menutup jurang yang terbentang antara produsen dengan masyarakat konsumen selaku calon pembeli atau pemakai barang atau jasa yang dihasilkannya. Menjadi tugas dan tanggung jawabnya selaku seorang pengusaha untuk selalu dapat mempengaruhi besarnya permintaan akan barang hasil produksi perusahaannya, selalu berusaha untuk mencari pembeli dan pemakai barang yang dihasilkannya. Sebagai pengusaha, ia harus memberitakan penyempurnaaan-penyempurnaan produksi yang telah dicapainya, dimana barang yang dihasilkannya dapat diperoleh masyarakat konsumen dan lain senbagainya. Atau dengan perkataan lain, setiap pengusaha harus selalu memelihara konsumen dengan pasar.
Penyelenggara komunikasi dengan pasar, merupakan suatu syarat mutlak bagi setiap produsen yang menghasilkan produk secara besar-besaran yang ditujukan kepada kepada para konsumen yang tidak dikenalnya. Penyelenggaraan komunikasi dengan pasar juga berarti suatu syarat mutlak bagi setiap pengusaha yang ingin menjamin kelangsungan hidup perusahaannya dan terus maju berkembang.
Dalam lingkungan bisnis, ada aneka sarana komunikasi perdagangan yang dapat dipergunakan para pengusaha untuk berkomunikasi dengan masyarakat konsumen. Sarana-sarana komunikasi perdagangan yang tersedia antara lain adalah dalam wujud pengiriman surat, pengiriman kawat, percakapan telepon, kunjungan pribadi, dan lain-lain.


2.     komunikasi dalam organisasi

Pentingnya komunikasi bagi manusia tidaklah dapat dipungkiri begitu juga halnya bagi suatu organisasi. Dengan adanya komunikasi yang baik suatu organisasi dapat berjalan dengan lancar dan berhasil dan begitu pula sebaliknya, kurangnya atau tidak adanya komunikasi organisasi dapat macet dan berantakan. Karena pentingnya komunikasi dalam organisasi maka perlu menjadi perhatian pengelola agar dapat membantu dalam pelaksanaan tugasnya Komunikasi yang efektif adalah penting bagi semua organisasi. Oleh karena itu, para pemimpin organisasi dan para komunikator dalam organisasi perlu memahami dan menyempurnakan kemampuan komunikasi mereka (Kohler 1981).



REFERENSI
 E learning gunadarma komunikasi bisnis
 www.google.com
 Pusat pengembangan bahan ajar UMB I Nyoman Yoga Segara komunikasi organisasi
 Modul pengantar ilmu komunikasi UNIVERSITAS MERCUBUANA (Ahmad Mulyana,M Si
 http://cafe-ekonomi.blogspot.com/
    

Gambaran Umum Perdagangan Internasional


Gambaran Umum Perdagangan Internasional


Perdagangan internasional adalah proses pertukaran barang kebutuhan dan jasa dalam transaksi jual-beli antar Negara secara bilateral atau multilateral dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

A.        Pengertian dan Ruang Lingkup Perdagangan Internasional

Hakikatnya kegiatan ekonomi yang terjadi dalam perdagangan internasional sama dengan yang terjadi pada perdagangan dalam negeri, hanya perbedaannya adalah :
-          Eksportir dan importer dibatasi oleh wilayah Negara masing-masing dengan pertukaran yang berbeda dan harus diketahui dan dipahami serta diikuti bagi yang melakukan transaksi internasional.
-          Barang yang diperdagangkan melampaui wilayah pabean dan perdagangan bersangkutan harus mengetahui cara-cara pengiriman dan peraturannya.
-          Perdagangan luar negeri harus memiliki pengetahuan mengenai system pembayaran internasional, kurs valuta asing, masalah ukuran dan timbangan Negara asing, agar pelaksanaan transaksi dapat berlangsung lancar.

Ruang lingkup perdagangan internasional dapat disimpulkan sebagai berikut :
-          Teori dan Kebijaksanaan Perdagangan Internasional
-          Teori dan Kebijaksanaan Keuangan dan Moneter Internasional
-          Organisasi dan kerjasama ekonomi internasional
-          Perusahaan Multi Nasional


B.        Perdagangan antar Negara dan Ilmu Ekonomi Internasional
Adanya perdagangan internasional antar Negara secara tidak langsung menimbulkan ketergantungan antar Negara suatu dengan Negara yang lainnya.

Hubungan ekonomi antar satu Negara dnegan Negara lainnya dapat berupa :
-          Pertukaran hasil/output berupa barang dan jasa
-          Hubungan kredit
-          Pertukaran atau aliran sesame produksi (factor produksi) yaitu tenaga kerja, modal, teknologi, dan kewirausahaan.

Keterkaitan ekonomi dimasing-masing Negara tentunya mempengaruhi kondisi-kondisi yang harus selaras sehingga tidak membuat kegiatan perdagangan internasional diatur oleh aturan dari salah satu Negara saja. Oleh karena itu, hubungan ekonomi antar Negara, acuan ekonomi dan kebijaksanaannya pun perlu disepakati bersama.

Ilmu ekonomi internasional meliputi :
-          Ilmu Ekonomi Mikro (penentuan harga/alokasi sumber)
-          Ilmu Ekonomi Makro (pendapatan nasional, pendapatan berkapita dan sumber daya agregat)


C.        Bidang dan Sifat Kegiatan Perdagangan Internasional Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional yang sangan besar memiliki dana yang melewati dana banyak Negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagi para politisi , dan juga sumber financial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.

Perusahaan multinasional biasanya memiliki cirri-ciri :
-          Membentuk cabang-cabang diluar negeri
-          Visi dan strategi perusahaan yang digunakan untuk memproduksi suatu barang bersifat global. Jadi perusahaan tersebut membuat atau menghasilkan barang yang dapat digunakan disemua Negara.
-          Lebih cenderung memilih kegiatan bisnis tertentu, umumnya manufaktur.
-          Menempatkan cabang multinasional pada Negara-negara maju
-          Sejumlah asset perusahaan multinasional dan investasi secara internasional
-          Bergerak dalam produksi internasional dan mengoperasikan beberapa pabrik di beberapa Negara

D.        Masalah yang dibahas dalam Pergadangan Internasional
Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional :
-          Perbedaan mata uang antar Negara
Negara yang melakukankegiatan ekspor, biasanya meminta kepada Negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negarapengekspor. Pembayarannya tertentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap Negara berbeda-beda. Apabila nilai matauang Negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang Negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi Negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua Negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
-          Kualias sumberdaya yang rendah
Jika sumber daya manuusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu Negara yang memiliki kualitas barang rendha, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh Negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi Negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
-          Pembayaran antara Negara sulit dan resikonya besar
Apabila pembayarannya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu juga, mempunyai resiko yang besar. Oleh karena itu Negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dnegan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
-          Terjadinya perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antar Negara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian Negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapat menyebabkan perdagangan antar Negara akan terhambat.
-          Adanya organisasi-organisasi ekonomi regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi-organisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memaukan perekonomian Negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan Negara-negara anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk Negara anggotanya. Akibatnya, apabila ada Negara dilular anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan Negara anggota akan mengalami kesulitan.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       

Jumat, 12 April 2013

Modal Ventura dan Modal Ventura Syariah



Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan.
Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Bentuk pembiayaan modal ventura bisa berupa obligasi atau bahkan pinjaman, namun obligasi atau pinjaman itu tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa karena mempunyai sifat khusus yang pada intinya mempunyai syarat pengembalian dan balas jasa.

1.1 Syarat pengembalian dan balas jasa dapat bermacam-macam, antara lain dapat berupa :

Bagi hasil pembayaran pinjaman hanya jika perusahaan pasangan usaha mampu (mengalami tingkat keuntungan tertent) dan pinjaman dapat dikonversikan menjadi atau penyertaan.
Disamping pengertian di atas, modal ventura oleh beberapa pihak diberi batasan sebagai berikut:
a. Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan penerima bantuan untuk jangka waktu tertentu ( Keppres No. 61 tahun 1988 ) adalah “ Badan usaha yang melakukan suatu pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan. “
b. Modal ventura adalah usaha penyediaan pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha-usaha baru di berbagai bidang ( Robert White ).
c. Modal Ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko, di mana penyedia dana ( Perusahaaan Modal Ventura ) terutama mengharapkan capital gain di samping pendapatan bunga atau deviden ( Tony Lorenz ).
d. Modal Ventura adalah dana yang di investasikan pada perusahaan atau induvidu yang memiliki risiko tinggo ( Clinton Richardson ).



1.2 Landasan Hukum untuk mendiriakan Modal ventura

      Landasan hukum tentang kegiataan yang berkaitan dengan modal ventura di Indonesia ditetepkan dengan berbagai peraturan. Peraturan peraturan inilah yang menjadi landasan hokum berdiri dan beroperasinya kegiataan modal ventura.
Peraturan yang menjadi landasan hukum yang dimaksud adalah:

Keputusan menteri Keuangan Nomor 469/KMK.017/1995 Tanggal 3 Oktober 1995. Tentang Pendiriaan dan pembinaan Perusahaan Modal Ventura.
Peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 1995 Pajak Penghasilan bagi Perusahaan Modal Ventura.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227/KMK.01/1994 Tanggal 9 Juni 1994 Tentang Sektor-sektor uasaha perusahaan pasangan usaha dari Peruahaan Modal Ventura.
Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan.



2. Sejarah

2.1 Sejarah awal mula modal ventura modern

Muculnya konsep pembiayaan dengan diawali antara tahun 1920-1930 pada saat keluarga-keluarga kaya di Amerika Serikat seperti Ford, Rockefeller, Payson dan lain-lain membentuk suatu pendanaan. Walaupun penyertaan modal sudah dikenal serta dilakukan oleh investor sejak zaman dahulu, Georges Doriot dikenal sebagai penemu dari industri modal ventura.
pada tahun 1946, Doriot mendirikan American Research and Development Corporation (AR&D), dimana investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah merupakan sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital Equipment melakukan penawaran sahamnya kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return on investment-ROI) sebesar 101% kepada AR&D .
Investasi ARD's yang senilai $70.000 USD pada Digital Equipment Corporation pada tahun 1957 tersebut telah bertumbuh nilainya menjadi $355 juta USD.
Biasanya juga dianggap bahwa modal ventura yang pertama kali adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959 oleh Venrock Associates pada perusahaan Fairchild Semiconductor.
Awal mula tumbuhnya industri modal ventura ini adalah denganj diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil (Small Business Investment Act) di Amerika pada tahun 1958 dimana secara resmi diperbolehkannya Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small Business Administration (SBA)) untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk membantu pembiayaan dan permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika.

2.2 .1 Sejarah awal mula modal ventura di Indonesia

Mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
- Pengembangan suatu penemuan baru.
- Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
- Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
- Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
- Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
- Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
- Membantu pengalihan pemilikan perusahaan

Awal pengakuan secara formal adanya usaha modal ventura di Indonesia dalah pada saat berlakunya paket 20 Desember 1988 ( Pakdes 20, 88 ) yang menempatkan usaha modal ventura sebagai salah satu kegiataan pembiayaan di samping bentuk-bentuk kegiatan pembiayaan yang lain. Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%).
Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.
Pada kenyataannya usaha modal ventura relative kurang berkembang di Indonesia dibandingkan lembaga pembiayaan yang lain. Kurang berkembangnya usaha modal ventura di Indonesia terutama disebabkan karena :                              
a.  Belum Dikenal
Meskipun modal ventura sudah berkembang sejak awal abad ke- 20, usaha ini relative belum di kenal oleh masyarakat di Indonesia baik Perusahaan Pasangan Usaha yang potensial maupun pihak-pihak yang mempunyai kapasitas usaha mengembangkan atau menjadi perusahaan modal ventura.
b.  Risiko
Meskipun pembiayaan dengan cara penyertaan memungkinkan adanya rate of retrun yang lebih tinggi bagi perusahaan modal ventura, namun salah satu konsekuensi dari pembiayaan dalam bentuk penyertaan adalah adanya risiko yang lebih tinggi terhadap tida terbayarnya kembali pembiayaan atau penyertaan serta tidak terbayarnya balas jasa modal.
c.  Kesesuaian
Masing-masingperusahaan Modal Ventura mempunyai karesteristik dan selera yang berbada-bada serta spesifik mengenai calon perusahaan pasang usahanya.
d.  Tenaga Profesional
Sejalan dengan kurang berkembangnya usaha modal ventura di Indonesia, tenaga perofesional yang berpengalaman dan menguasai bidang usaha modal ventura juga tidak mudah untuk didapat.
e.  Pasar modal
Penyertaan modal dengan skema modal ventura dibatasi hanya untuk jangka waktu tertentu saja.
f.   Peraturan Perundang-undangan
Peraturaan perundang-undangan yang saat ini ada belum secar lengkap mendukung perkembangan uasaha modal ventura di Indonesia.

2.2.2 Cara pembiayaan modal ventura di Indonesia

Beberapa cara pembiayaan yang dilakukan oleh modal ventura di Indonesia, yaitu dengan cara :
- Penyertaan saham secara langsung kepada perusahaan yang menjadi pasangan usaha.
- Dengan membeli obligasi konversi yang setelah waktu yang disepakati bersama dapat dikonversi menjadi saham / penyertaan modal pada perseroan.
- Dengan pola bagi hasil dimana persentase tertentu dari keuntungan setiap bulan akan diberikan kepada perusahaan modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha.

Pola bagi hasil yang mungkin dilakukan adalah sbb:
·    Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh (revenue sharing).
·    Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih (net profit sharing).
·    Bagi hasil berdasarkan perjanjian.



3.      Tujuan

Tujuan Modal Ventura merupakan salah satu usaha yang berorentasi untuk memperoleh keuntungan yang besar sebagai imbalan pembiayaan yang berisiko tinggi. Dahlan Slamat (1995) menginventarisasi tujuan usaha Modal Ventura, disamping  berorentasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi dengan modal risiko tinggi pula. Tujuan ini tidak selamnya berdasarkan hanya kepada keuntugan  semata, akan tetapi dapat pula hanya membantu pengembangan atau pendirian suatu perusahaan.

Secara garis besar maksud dan tujuan pendirian modal ventura antara lain adalah:
- Untuk pengembangan suatu proyek tertentu, misalnya proyek penelitian, dimana proyek ini biasanya tanpa memikirkan keuntungan semata, akan tetapi lebih bersifat pengembangan ilmu pengetahuan.
- pengembangan suatu teknologi baru, atau pengembangan produk baru. Pembiayaan untuk usaha ini baru memperoleh keuntungan dalam jangka panjang.
- pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan. Tujuan pembiayaan dengan mengambilalihkan kepemilkan usaha perusahaan lain lebih banyak diarahkan untuk mencari keuntungan.
- kemitraan dalam rangka pengetesan kemiskinan, dengan tujuan untuk membantu para perusahan lemah yang kekurangan modal akan tetapi punya jaminan materil, sehingga sulit memperoleh pinjaman. Dengan adanya penyertaan modal dari keuntungannya.
- alih teknologi yang dilakukan ke perusahaan yang masih menggunakan teknologi lama, sehingga dapat meningkatkn kapasitas produksi dan mutu produknya.
- membantu perusahaan yang sedang kekurangan likuiditas.
- membantu pendirian perusahaan baru, dimana tingka resiko kerugiannya sangat besar.
- Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
- Merealisasikan suatu gagasan menjadi produk terutama produk teknologi yang siap dipasarkan tanpa bergantung dari pembiayaan kredit bank
- Pelaksanaan pendirian atau pembentukan suatu perusahaan.



4.      Keuntungan yang di peroleh

Adapun keuntungan bagi masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiataan modal ventura adalah sebagai berikut:
a. Bagi perusahaan Modal Ventura
- Memperoleh keuntungan berupa deviden dari penyertaan modalnya dalam bentuk saham.
- Memperoleh keuntungan berupa capital gain dari hasil selisih dari transaksi penjual dan penmbelian surat-surat berharga    ( saham ).
- Memperoleh keuntungan berupa bagi hasil untuk usaha tertentu sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuatnya.
- Bagi Perusahaan Pasang Usaha ( PPU )
b.  Membantu penambahan modal usaha bagi perusahaan yang sedang mengalami kekurangan modal ( likuiditas ).
c. Memperbaiki teknologi melalui pengalihan dari teknologi lama ke teknologi baru sehingga dapat membantu peningkatan kapasitas produksi dan peningkatan mutu produknya.
d.  Membantu pengembangan usaha melalui perluasaan pasar dan pengambangan usaha baru seperti deversifikasi usaha.
e.  Mengurangi resiko kerugian. Maksudnya jika perusahaan beroperasi dengan modal sendiri, maka resiko kerugianpun ditanggung sensiri, namun apabila dijalankan bersama dengan modal ventura maka resiko dapat disebarkan antara keduanya.



5.      Manfaat

Disamping tujuan yang telah disebutkan diatas, Dahlan Slamat (1995) juga menginventarisasi manfaat usaha modal ventura dari sisi perusahaan pasangan usaha. Masuknya Modal Ventura sebagai sumber pembiayaan akan memberi manfaat bagi perusahaan yang bersangkutan .

5.1 Bagi perusahaan Pasangan Usaha

Manfaat utama yang diterima oleh perusahaan pasang usaha adalah dapat dijalankannya kegiatan usaha kerana kebutuhan dana untuk modal usaha telah dapat dipenuhi oleh perusahaan modal ventura.
            Disamping manfaat utama tersebut, manfaat lain yang diterima oleh Perusahaan Pasang Usaha dan masih terkait dengan manfaat utama tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
a. Peningkatan kemungkinan berhasilnya usaha    
seseorang yang menemukan ciptaan baru belum tentu mampu memproduksi dan sekaligus memasarkan produknya dengan berhasil karena membutuhkan keahlian, pengalaman, dan jaringan disamping pengetahuan yang memadai yang dapat menjamin kelancaran usaha.  
b.  Kelancaran pendanaan yang bersal dari modal ventura menyebabkan kegiatan usaha Perusahaan Pasangan Usaha menjadi lancar, sehingga kebutuhan dana investasi, kebutuhan dan operasional dan nonoperasional dapat terpenuhi dengan baik. Kelancaran pendanaan ini menyebabkan kemingkinan akan berhasilnya usaha akan menjadi lebih besar.
c.    Peningkatan efisiensi kegiatan usaha
Bantuan yang dapat diberikan oleh perusahaan Modal Ventura tidak hanya dalam hal pembiayaan saja. Perusahaan modal ventura juga dimungkinkan untuk ikut memberikan bantuannya dalam mengelola kegiatan usaha perusahaan Pasangan Usaha, baik dari segi keuangan,  produksi, distribusi dan pemasaran.
d.    Peningkatan Bankability
Perusahaan yang baru didirikan sering mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan karena memiliki tim manajemen yang lemah disamping struktur permodalan yang kuat. Akibatnya, pemilik dana kurang berminat memberi pinjaman kepada perusahaan baru.
e.    Peningkatan Kemampuan pengembangan usaha
Persyaratan pengembalian pembiayaan dan balas jasa yang relative lebih ringan meningkatkan likuiditas perusahaan. Likuiditas perusahaan yang lebih baik ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan ekspansi usaha seperti peningkatan kapasitas produksi, perluasaan daerah pemasaran, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, dan lain-lain.

5.2 Bagi Perusahaan Modal Ventura

Mengingat usaha modal ventura mempunyai dua dimensi yaitu bisnis dan social, maka manfaat utama yang dapat diperoleh Perusahaan modal ventura juga meliputi dua hal. Pertama, Perusahaan Modal Ventua memperoleh balas jasa atas pembiayaan yang telah dilakukan kepada Perusahaan Pasang Usaha. Kedua, Perusahaan Modal Ventura membantu peningkatan kesejahteraan rakyat banyak melalui pengembangan uasaha yang sedang mengalami kesulitan pembiayaan.
            Disamping menfaat utama tersebut, Perusahaan Modal Vetura dapat juga memperoleh manfaat lain yang masih terkait dengan manfaat utama tersebut yang antara lain adalah sebagai berikut:
a. Peningkatan kempuan teknis dan pngalaman keryawan dan staf Perusahaan Modal Ventura.
Karyawan dan staf Perusahaan Modal Ventura akan meningkatkan pengalaman dan kemampuan teknisnya dalam mengelola berbagai macam perusahaan seiring dengan semakin seringnya membantu Perusahaan Pasangan Usaha melakukan kegiatan usahanya. Paningkatan kemampuan dan pengalaman, selain bermanfaat bagi yang bersangkutan, juga bermanfaat bagi perusahaan Modal Ventura tempat yang bersangkutan bekerja.
b. Peningkatan informasi tentang modal ventura
      Kesuksesan dalam mengadakan penyertaan modal dan membantu manajemen suatu Perusahaan Pasangan Usaha dapat secar berthap meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap Perusahaan Modal Ventura terutama di Indonesia. Pengetahuan dan kepercayaan masyarakat yang lebih besar terhadap modal ventura sangat menguntungan bagi pengembangan usaha modal ventura dalam jangka panjang.



6.      Jenis- Jenis Modal Ventura

Jenis – jenis pembiayaanyang dilakukan oleh perusahaan  modal ventura.

6.1 Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan
Bantuan yang diberikan modal ventura kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan financial dan bantuan manajemen.
Atas dasar cara pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi:
a. Single tier approach
Pendekatan ini menempatkan sebuah Perusahaan modal ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan ( fund company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen atau pengelolaan dana ( management company ).
b.  Two tier approach
Pendekat ini memungkinkan sebuah Perusahaan Pasangan Usaha untu menerima bantuan pembiayaan dan bantuan manajemen dari Perusahaan Modal Ventura yang berbda.

6.2 Berdasarkan cara Penghimpunan Dana

Perusahaan modal ventura secar umum dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai bentuk.jika ditinjau dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Leverage ventura capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.
b. Equity venture capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital.

6.3 Berdasarkan Kepemilkan

Atas dasar kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura dapat dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut:
a. Private ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang belum go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘ venture-capital’ Company.
b. Public ‘ venture-capital’ company
perusahaan modal ventura  yang telah go public atau menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Public  ‘ venture-capital’ Company.
c. Bank Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi khusus dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’ Company.
d.  Conglomerate ‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘ venture-capital’ Company.



7.      Sumber-Sumber dana Modal Ventura
Sumber-sumber dana yang dapat dipilih adalah sebagai berikut:
a. Dari dalam perusahaan
Dana dari sumber ini dapat diperoleh melalui
- Setoran modal dari para pemegang saham
- Cadangan laba yang belum terpakai
- Laba yang ditahan
Dari luar perusahaan ini dapat diperoleh dari
Dana dari sumber ini dapat diperoleh dari :
Investor baik perorangan maupun industri
b. Pinjaman dari dunia Perbankan
c. Pinjaman dari perusahaan asuransi
d. Pinjaman dari perusahaan Dana Pensiun

Sedangkan pertimbangan untuk dana sumber dana di atas adalah:
- Jangka waktu pinjaman apakah panjang atau pendek
- Sifat Pinjaman yaitu pinjaman atau komersil
- Suku bungan atau biaya yang dibebankan dengan membandingkan dengan sumber lainnya.
- Persyaratan untuk memperoleh pinjaman, termasuk syarat pengembaliannya.



8.      Mekanisme

Sebelum subbab ini membicarakan mekanisme pemberian modal ventura kepada suatu Perusahaan Pasangan Usaha, perlu diingatkan lagi bahwa bantuan yang diberikan oleh Perusahaan Modal Ventura meliputi dua bentuk Yaitu bantuan dana dan bantuan manajemen.

8.1 Prinsip Bantuan

Terdapat tiga bantuan kepada suatu Perusahaan Pasangan Usaha.
a. Prinsip Pertama
Pembiayaan melalui modal ventura dapat diberikan dalam bentuk penyertaan modal secara langsung, yaitu ekuitas (equity) dan atau dapat pula diberikan dalam bentuk pinjaman subordinasi atau obligasi konversi pada perusahaan yang disertai, yaitu ekuitas kuasi (quasy equity).
b.  Prinsip Kedua
Mengingkat pada dasarnya bentuk dari investasi modal ventura adalah berupa peryertaan, maka pendekatan dalam pengambilan keputusan oleh Perusahaan Modal Ventura yang berkaitan dengan perusahaan pasangan usahanya adalah berdasarkan pemikiran jangka panjang.
c.  Prinsip ketiga
Bantuan yang diberikan memang mempunyai misi jangka panjang untuk menegmbangka usaha perusahaan yang dibiayainya, namun hal ini tidak berarti bahwa bantuan tersebut selamnya tau tanpa batas waktu.

8.2 Tahap Pembiayaan

Secara lebih spesifik, perusahaan Pasangan Usahanya dapat mendapatkan bantuan modal ventura pada saat berikut ini:
a. Pengembangan ide
Ditinjau dari segi risiko yang ditanggung dari perusahaan Modal Ventura, tahap ini merupakan tahapyang paling berisiko.
b. Awal kegiataan usaha
Pada tahap ini, calon Perusahaan Usaha sudah sangat yakin kelayakan dan prospek dari kegiatan usaha yang akan dilakukan dan yang bersangkutan telah siap untu memulai kegiatan usahanya.
c. Awal pengembangan usaha
Pada tahap ini perusahaan pasangan uasaha telah berhasil memulaikegiataan usahanya dan hasilnya menunjukkan tanda-tanda adanya prospek pengembangan usaha.
d. Ekspansi
Pada tahap ini perusahaan pasangan usaha telah berhasil melaksanakna kegiatan usaha dengan baik dan berniat untuk melakukan pengembangan antara lain berupa peningkatan omzet, peningkatkan pangsa pasar, perluasaan taerget pasar, diinvestasikan usaha.
e. Kejenuhan atau penurunan
Kegiatan usaha yang pada awal mulanya menunjukan tanda-tanda baik dapat saja berubah menjadi kurang menhuntungkan karena berbagai macam sebab.

8.3 Bentuk Pembiayaan

Perusahaan modal ventura dapat memberikan bantuan dana dalam satu atau lebih bentu-bentuk di bawah ini:
a. Penyertaan modal dalam bentuk saham
b. Obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham
c. Pinjaman yang dapat dikonversikan menjadi saham
d. Pinjaman yang memberikan hak opsi bagi Perusahaan Modal Ventura untuk membeli saham
e. Pinjaman dengan tingkat bunga yang relative rendah
f. Pinjaman yang tidak perlu dibayar bila perusahaan belum mampu menutupi semua biaya operasinya
g. Pinjaman yang apabila terjadi likuiditas, maka pengembaliannya berada pada prioritas setelah obligasi dan pinjaman lainnya.
Dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip modal ventura.

8.4 Bentuk Kesepakatan

Perjanjian ini penting bagi pelaksanaan modal ventura karena kegiataan operasional modal ventura selanjutnya akan didasarkan pada isi perjanjian tersebut. Isi dari perjanjian tersebut meliputi:
a. jumlah pembiayaan
b. cara penarikan atau pencarian
c. jadwal penggunaan bantuan dana
d. jangka waktu bantuan dana
e. bentuk balas jasa financial
f. cara, jumlah, waktu pembayaran balas jasa financial
g. cara penarikan kembali investasi (divestasi)
h. syarat divestasi yang dipercepat
i. perubahan atau perpindahan kepemilikan

8.5 Cara Divestasi

Divestasika atau penarikan kembali penyertaan modal yang telah dilakukan oleh Perusahaan Modal Ventura pada Perusahaan Pasangan Usaha dapat dilaksanakan dengan cara-cara beriku ini:
a. pembelian kembali saham modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha
b. penawaran saham melalui pasar modal (go-public)
c. pemberian kredit atau pinjaman dari bank
d. Perusahaan Pasangan Usaha dijual kepada perusahaan atau pihak lain
e. Perusahaan Pasang Usaha Likuiditas



9. Ciri-ciri perusahaan modal ventura

a. Pembiayaan Modal Ventura Merupakan Equity.
Bentuk pembiayaan oleh perusahaan modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan pasangan usaha.
b. Modal Ventura Merupakan Investasi Dengan Perspektif Jangka Panjang.
Modal ventura tidak mengharapkan perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek akan tetapi mengharapkan capital gain setelah jangka waktu tertentu.
c. Modal Ventura Merupakan Pembiayaan Yang Bersifat Risk Capital.
Beresiko tinggi karena pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan seperti halnya dengan kredit perbankan. Resiko tinggi tersebut sebenarnya diimbangi dengan harapan mendapatkan return yang lebih besar.
d. Modal Ventura Bersifat Sementara.
Meskipun pembiayaan modal ventura berupa penyertaan saham, namun ada prinsipnya tetap bersifat sementara yaitu misalnya ketentuan jangka waktu penyertaan modal ventura di Indonesia maksimun 10 tahun
e. Keuntungan Berupa Capital Gain dan Deviden.
Keuntungan yang diharapakan diperoleh perusahaan modal ventura terutama capital gain atau apresiasi nilai saham di samping deviden.
f. Rate Of Return yang tinggi.
Bidang usaha yang umunya dibiayai oleh modal ventura adalah yan bersifat terobosan-terobosan baru yang menjanjikan keuntungan yang tinggi



10. Produk Modal Ventura

A. Penyertaan Saham Langsung
Jenis Pembiayaan ini adalah penyertaan langsung dalam bentuk saham di Perusahaan Pasangan Usaha (PPU).  Syarat dari pembiayaan ini adalah PPU tersebut sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT), atau akan mendirikan PT bersamaan dengan masuknya PMV.
Hasil yang diterima yang diterima oleh PMV berupa dividen yang akan dibagikan setiap tahun dari keuntungan PPU.  Keuntungan yang akan dibagi itu akan ditentukan bersama diantara Pemegang Saham PPU yang terdiri dari PMV dan pengusaha yang menjadi mitra usaha.

B. Obligasi Konversi
Jenis pembiayaan ini adalah dalam bentuk obligasi yang dapat dikonversikan ke dalam saham biasa yang dikeluarkan oleh PPU yang sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

C. Pola Bagi Hasil / Partisipasi Terbatas
Jenis pembiayaan ini merupakan jenis pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh PMV di daerah-daerah, mengingat rata-rata Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) banyak yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas (PT).  Pola ini dapat diterapkan untuk PKM-PKM dengan bentuk CV, Koperasi dan Perorangan.
Jenis pembiayaan bagi hasil  ini adalah suatu pola pembiayaan dengan menentukan suatu prosentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh PPU setiap bulan atau periode tertentu, berdasarkan kesepakatan antara PPU dengan PMV pada saat awal kerjasama pembiayaan.
Bagi hasil dapat diambil dari laba kotor, laba operasional atau laba bersih yang semuanya ditentukan atas dasar kesepakatan bersama antara PPU dan PMV.  Pada pola ini PPU tidak terbebani akan kewajiban pada PMV karena nilai bagi hasil berbanding lurus dengan peningkatan/penurunan laba perusahaan.  Ketentuan yang harus dipenuhi dengan pola bagi hasil ini adalah adanya laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi, Cashflow) yang dapat diverifikasi.
Jika Calon PPU tidak mampu mengadakan/ menyediakan laporan keuangan, maka dapat digunakan Bagi Hasil Terkelola yakni jumlah bagi hasil yang akan diberikan kepada PMV sudah ditentukan di awal kerjasama pembiayaan.



11. Hambatan perkembangan modal ventura di Indonesia

Pembentukan perusahaan modal  ventura di Indonesia adalah untuk melakukan pembiayaan sebanyak-banyaknya kepada UKM, padahal pada dasarnya penyertaan perusahaan modal ventura dilakukan kepada perusahaan individu yang berstatus Perseroan Terbatas (PT)
Sumber dana perusahaan modal ventura lebih besar berasal dari pinjaman dari pada modal sendiri. Sifat pinjaman yang mengharuskan adanya pembayaran secara tetap nominalnya setiap periode tidak sesuai dengan sifat penyertaan yang fluktuatif penerimaan nominal dalam tiap periodenya.
Sifat pembiayaan modal ventura adalah disamping memenuhi kebutuhan keuangan, juga memenuhi kebutuhan non keuangan yaitu dampingan manajemen. Untuk memenuhi kebutuhan non keuangan ini dibutuhkan keahlian spesifik sesuai dengan jenis usaha penerima modal ventura. Karena di Indonesia pembentukan perusahaan modal ventura untuk UKM sebanyak-banyaknya, maka officer harus memahami jenis usaha UKM yang dibiayai. Padahal UKM yang ditangani cukup beragam jenis usahanya, maka officer akan kesulitan membantu menangani berbagai jenis usaha yang dilakukan oleh UKM.
UKM sudah terbiasa dengan kredit. UKM lebih terbiasa melakukan pembayaran tetap tiap periodenya layaknya angsuran kredit. Dengan angsuran tetap tiap periodenya, UKM tidak perlu repot untuk menghitung berapa porsi yang harus dibayarkan tiap periodenya bila dilakukan penyertaan. Ada beberapa UKM yang memang tidak bersedia menerima pembiayaan dengan model penyertaan. Pertimbangannya adalah bahwa UKM tersebut yang membangun usahanya mulai dari awal, oleh karena itu UKM tersebut tidak mau berbagi keuntungan dengan perusahaan modal ventura. Lebih baik mengeluarkan angsuran tetap sehingga dapat diperkirakan pengeluaran tiap periodenya dari pada repot-repot menghitung pembagian keuntungan dengan perusahaan modal ventura.
Kepemilikan usaha UKM adalah usaha keluarga. Kebanyakan usaha UKM di Indonesia adalah dibangun oleh keluarga, sehingga tidak terjadi pemisahan yang jelas antara harta milik keluarga dan harta milik usaha. Bila dilakukan penyertaan, tentu harus dihitung harta milik usaha untuk menentukan porsi keuntungan antara UKM dan perusahaan modal ventura. Karena dijalankan oleh keluarga maka tidak ada laporan atas kinerja usaha. Dengan demikian perusahaan modal ventura akan sulit menentukan kelayakan usaha UKM yang akan dibiayai.



12. Keunggulan dan Kelemahan Modal Ventura

A. Keunggulan modal ventura sebagai alternatif pendanaan adalah :
- Bisa dimanfaatkan perusahaan yang baru berdiri.
- Tersedianya bantuan manajemen dari perusahaan modal ventura yang bisa mempercepat pertumbuhan perusahaan.
- Termasuk alternatif dana yang paling murah dalam jangka pendek karena sangat fleksibel dalam pengaturan pelunasan dana.

B. Kelemahan modal ventura adalah :
- Hanya terbuka untuk perusahaan yang memiliki prospek sangat baik dan menguntungkan.
- Bisa sangat mahal dalam jangka panjang. Investor biasanya mengharapkan keuntungan yang besar setelah jangka panjang.
- Bisa mengakibatkan lepasnya pengembalian atas perusahaan banyak perusahaan modal ventura yang menuntuk presentase saham mayoritas sebagai syarat investasi.













13.Modal Ventura Syariah, mungkinkah?




















Seseorang bisa membayangkan jika kaidah Usul Fiqih yang mengatakan "sesuatu dalam muamalah dibolehkan kecuali yang dilarang" dijadikan pedoman dalam pengembangan produk bisa dibayangkan betapa beragamnya produk yang dihasilkan. Yang dilarang dalam syariah adalah apabila transaksi mengandung riba, judi (maisir), gharar, dharar, zhalim, risywah dan muharramat (barang-barang haram). Selebihnya merupakan domain halal.
Saat ini yang sedang ngetrend adalah pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga para praktisi keuangan merasa perlu untuk membuat program khusus untuk itu. Salah satunya adalah modal ventura yang selama ini memang sudah malang melintang dalam dunia usaha kecil dan menengah. Lalu mengapa perlu untuk menjadi syariah?
(Dari Pengalaman beliau) Pengembangan Baitul Mal Wattamwil (BMT), lembaga yang memang didesain untuk melayani pengusaha super mikro ini begitu cepat terkenal dan mengalahkan popularitas koperasi. Padahal hampir semua BMT mnggunakan modal sendiri alias self-financing. Jika langkah ini yang diambil oleh modal ventura, maka sebuah langkah pertama yang tepat telah diayunkan. Tinggal masalah substansi.
Kebanyakan modal ventura dalam membangun usaha kecil menggunakan model investasi-divestasi dalam memberikan modal kerja. Artinya perusahaan modal ventura memberikan modal kerja dan ikut menjadi pemilik saham pada usaha tersebut. Jika usaha telah berjalan, maka pengusaha dapat secara berangsur membeli kepemilikan saham tersebut dari perusahaan modal ventura. Pada batas waktu tertentu usaha itu kemudian menjadi milik pengusaha itu sepenuhnya.
Pertanyaannya, bagaimana prinsip keuangan syariah mengakomodasi transaksi seperti ini? Dalam literatur keuangan syariah model investasi seperti ini dapat menggunakan musyarakah atau mudharabah. Kedua transaksi ini mengakibatkan kepemilikan asset usaha dari para pemilik dana yang kemudian dapat dijual kepada pihak lain, atau kepada pengelola (mudharib atau patner). Tanpa disadari banyak orang, transaksi seperti ini bahkan sudah dipraktekkan ummat Islam sejak abad sebelas.Jika modal ventura ingin mengembangkan model lain, seperti kredit investasi atau leasing, dunia keuangan syariah sudah menyediakan alternatifnya, seperti Murabahah, Istisna, Ijarah dan sebagainya. Tentu dengan ketentuan-ketentuan yang sama sekali berbeda dengan praktek konvensional.
Akan sukseskah modal ventura syariah? Pertanyaan skeptis seperti ini tentu bukan tanpa dasar. Ketika seminar pendirian Permodalan Nasional Madani (PNM) digelar pada tahun 1999, terungkap data bahwa di Amerika saja sukses modal ventura hanya 60%. Di Negara tersebut yang relatif jauh lebih maju sistem keuangannya. Pengalaman modal ventura di Indonesia, seperti bisa ditebak, amat memprihatinkan. Diantara kendalanya ternyata pajak di negeri ini yang amat memberatkan. Oleh karena itu baru pemerintah saja yang dapat mendirikan perusahaan semacam ini, yang tentu bisa mendapat keringanan pajak. Kebetulan pula perusahaan modal ventura yang didirikan pemerintah memang ditujukan untuk pembangunan usaha kecil.
(Menurut pendapat beliau) Perusahaan apapun yang dibangun berdasarkan kepada syariah mestinya sukses, jika dasar syariahnya bukan hanya dalam produk dan transaksi, tetapi juga dalam nilai dan prinsip. Ajaran syariah dalam keuangan, selain masalah transaksi dan produk, juga mengharuskan adanya amanah, yang dapat diterjemahkan menjadi transparansi, ketelitian, akuntabilitas, integritas dan service excellence. Jika prinsip ini hilang, maka apapun produk dan transaksi yang dijalankan hanya sekedar ganti nama dari produk konvensional. Wallahu A'lam.



14. MODAL VENTURA SYARIAH

1. Definisi

Modal Ventura Syariah adalah suatu pembiayaan dalam penyertaan modal dalam suatu perusahaan pasangan usaha yang ingin mengembangkan usahanya untuk jangka waktu tertentu (bersifat sementara).
Modal ventura merupakan bentuk penyertaan modal dari perusahaan pembiayan kepada perusahaan yang membutuhkan dana untuk jangka waktu tertentu. Perusahaan yang diberi modal sering disebut sebagai investee, sedangkan perusahaan pembiayaan yang memberi dana disebut sebagai venture capitalist atau pihak investor.
Penghasilan modal ventura sama seperti penghasilan saham biasa, yaitu dari dividen (kalau dibagikan) dan dari apresiasi nilai saham dipegang (capital gain). Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Modal Ventura Syariah yakni penanaman modal dilakukan oleh lembaga keuangan Syariah untuk jangka waktu tertentu, dan setelah itu lembaga keuangan tersebut melakukan divestasi atau menjual bagian sahamnya kepada pemegang saham perusahaan.
Tujuan modal ventura adalah adalah untuk memberikan penambahan nilai (adding value) sehingga venture capitalist dapat menjual partisipasinya dengan return positif
Injazat (berpusat di UEA) adalah venture capital pertama yang beroperasi dengan sesuai dengan prinsip syariah, dengan modal awal US$ 50 juta. Injazat Didirikan bersama-sama oleh the Islamic Corporation for the Development of the Private Secto r(ICD), afiliasi dari the Islamic Development Bank (IDB), dengan Gulf Finance House, Dubai Islamic Bank, Saudi Economic and Development Company dan Iran Foreign Investment Corporation. Fokus pada pembiayaan investee pada sektor telekomunikasi, media dan teknologi informasi, namun hanya investee yang secara prinsip syariah diperbolehkan (misalkan bukan pada investee dengan DER lebih 30%). Aktif investor, dengan nilai tambah pada asistensi pengembangan strategi perusahaan (termasuk GCG). Exit strategy dengan investee disepakati di awal.

2. Modal Ventura dalam Perspektif Syariah

Dalam perspektif syariah, modal ventura memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut:
A. Akademisi syariah umumnya sepakat bahwa pembiayaan venture capital pada early stage of life dari suatu investee adalah suatu bentuk klasik dari pembiayaan musyarakah atau mudharabah.
B. Dari sudut pandang syariah, penggunaan equity financing dalam bentuk saham atau penyertaan terbatas dengan bagi hasil adalah suatu bentuk dari aplikasi akad mudharabah, musyarakah ‘inan atau musyarakah ‘inan al-mutanaqisha.
C. Hubungan erat antara penyedia dana dan pengguna dana, mulai dari penetapan klausula yang menyangkut penggunaan dana sampai ke adding value, monitoring dan pembagian hasil dan risiko sesuai dengan semangat musyarakah.
D. Meskipun investasi venture capital secara prinsip sesuai dengan syariah, masih ada beberapa aspek terkait dengan struktur pendanaan dan investasinya yang tidak sesuai dengan syariah.
E. Aspek-aspek tersebut dapat dimodifikasi dengan mudah tanpa perubahan yang terlalu besar.

3. Konsep Perusahaan Modal Ventura Syariah

Adapun konsep perusahaan modal ventura syariah adalah sebagai berikut:
A. Mekanisme pembiayaan dalam Modal Ventura dilakukan dalam bentuk penyertaan modal.
B. Metode pengambilan keuntungan dalam Modal Ventura dilakukan melalui bagi hasil atas keuntungan yang diperoleh kegiatan usaha yang dibiayai.
C. Produk pembiayaan Modal Ventura dikeluarkan oleh lembaga keuangan bukan bank, yaitu perusahaan pembiayaan Modal Ventura.
D. Jaminan dalam pembiayaan Modal Ventura tidak diperlukan, karena sifat pembiayaannya lebih condong ke sebuah bentuk investasi.
E. Sumber dana untuk pembiayaan Modal Ventura bisa berasal dari perusahaan Modal Ventura sendiri dan juga berasal dari pihak lain.
F. Upaya penyelesaian apabila terjadi wanprestasi dalam pembiayaan Modal Ventura, baik yang dilakukan oleh perusahaan Modal Ventura maupun perusahaan pasangan usaha, upaya penyelesaiaannya dapat dilakukan melalui:
- upaya damai, pengadilan negeri, dan lembaga arbitrase.
- Kegiatan Perusahaan Modal Ventura Syariah

Kegiatan yang bisa dimasuki perusahaan modal ventura antara lain:
a. Perusahaan yang berusaha dalam pasar yang sedang tumbuh dan bersifat inovatif serta mempunyai potensi untuk berkembang pada masa yang akan datang.
b. Perusahaan yang ingin melakukan ekspansi usaha namun karena beberapa keterbatasannya belum dapat menghimpun dana atau melakukan pinjaman kepada perbankan.
c. Perusahaan yang ingin melakukan restrukturisasi utang-utangnya dan posisinya sudah sangat mengganggu tingkat kesehatan saham tersebut.



15. Operasional Modal Ventura Syariah

Dalam pendirian modal ventura terdapat dua aspek penting dari maksud dan tujuannya. Pertama modal ventura adalah modal yang disediakan sebagai risiko yang mempunyai gagasan tanpa jaminan pengembalian modal atau keberhasilan pada masa mendatang. Yang ada hanya sistem bagi hasil berupa dividen. Sehingga aspek keberanian pemilik modal menjadi hal penting dalam pengadaan keputusan.
Itu sebabnya dasar utama semangat modal ventura terletak pada keyakinan terhadap pasangan usahanya. Kedua, sesuai dengan prinsip dasar yang terkandung dalam jiwa modal ventura, di seluruh dunia dibuat semacam kesepakatan bahwa penyertaan modal harus bersifat sementara. Jangka waktunya antara 5–10 Tahun, sampai mitra usahanya mampu berdiri sendiri barulah sahamnya dijual kembali.

Langkah-langkah dalam investasi modal ventura antara lain:
a. Penilaian pendahuluan
b. Konfirmasi pihak luar
c. Negosiasi dan penawaran
d. Dokumentasi hokum
e. Monitor investasi
f. Divestasi



16. Peluang Modal Ventura Syariah

A. Venture Capital (VC)
Venture Capital (VC) adalah bentuk pembiayaan yang paling mirip dengan pembiayaan syariah. Modifikasi yang diperlukan untuk inline dengan syariah sangat mudah tanpa harus meninggalkan prinsip-prinsip utamanya. Penyesuaian VC kepada bentuk mudharabah atau musyarakah house sama sekali tidak mengubah bentuk legal dari VC.
Modifikasi syariah pada VC bukan berarti VC pindah dari suatu segmen pasar kepada segmen pasar lain. Melainkan memperbesar size segmen. Penambahan size tersebut berasal dari investor VC dan calon investee yang hanya mau berpartisipasi jika VC telah inline dengan syariah. Juklak KMK VC syariah secara de facto telah siap. Tinggal menunggu pengesahan yang menunggu sampai ada permintaan.
Pola syariah adalah pola yang menjadi perhatian pemerintah dalam penyaluran dana Kredit Mikro. Institusi keuangan syariah international seperti ICD, IDB dan Bank-bank syariah di middle east memiliki minat yang besar untuk menjadi investor lembaga-lembaga pembiayaan berbasis mudharabah termasuk VC.

B. Fund Rising pada Modal Ventura Syariah
Funding modal ventura syariah berasal dari lembaga keuangan syariah (bank syariah, asuransi syariah, reksadana syariah) dan institusi lain yang menghendaki dana mereka dimanfaatkan menurut prinsip syariah

 Instrumen yang bisa digunakan mencakup:
- Saham biasa;
- Promisory note (PN) mudharabah muqayyada pada lembaga keuangan syariah (LKS) lain;
a. Obligasi syariah mudharabah;
b. MTN syariah mudharaba. Pendanaan diatur melalui sinergi dengan beberapa lembaga keuangan syariah. Funding dari luar dimungkinkan diperoleh dari institusi keuangan syariah global seperti ICD, IDB, International Islamic Bank yang cukup berminat dengan skema ini



17. Ketentuan Investasi pada Modal Ventura Syariah

Ada beberapa ketentuan pada investasi modal ventura syariah, yaitu:
A. Pada siklus ini, aspek yang mesti dimodifikasi terutama berkisar pada jenis pembiayaan, covenant (jaminan) dan teknik valuation.
B. Saham biasa dapat diterima secara syariah.
C. Saham preferensi tidak boleh digunakan. Dimodifikasi dengan alternatif saham preferensi dengan rasio bagi hasil yang berbeda dari saham biasa dan ditentukan di depan.
D. Covertible bonds konvensional tidak bisa digunakan. Dapat dimodifikasi dengan obligasi mudharabah biasa ditambah dengan akad waad (janji) dari investee untuk menjual saham mereka pada MV pada saat jatuh tempo.
E. Sub-ordinated debt dengan bunga, bagi hasil pasti, bagi hasil maksimal dan minimal tidak bisa digunakan. Alternatifnya adalah pembiayaan syirkah ‘inan al-mutanaqishah dengan bagi hasil murni.
F. Jaminan dapat disertakan dalam transaksi pembiayaan dengan menggunakan akad wakalah.
G. Usaha adalah jaminan paling utama pembiayaan.
H. Valuation yang menggunakan tingkat suku bunga sebagai discount rate harus diganti. Alternatifnya adalah menggunakan required return dari investasi dengan karakter risiko serupa atau tolok ukur investasi syariah lain.

Penerbitan Promisory Note (PN) Mudharabah Muqayyadah
Skema penerbitan Promisory Note (PN) Mudharabah Muqayyadah adalah sebagai berikut:
(1) Modal Ventura (MV) membiayai investee dengan musyarakah/mudharabah
(2) Jaminan diserahkan oleh investee ke MV
(3) Investee memberikan jasa (misalnya) ke perusahaan minyak/tambang
(4) Perushaan minyak/tambang memberikan imbal jasa ke investee (dengan standing instruction ke MV)
(5) Investee memberikan bagian imbal jasa dari perusahaan minyak/tambang untuk pembayaran pokok + bagi hasil ke MV
(6) MV mensekuritisasi penyertaan pada investee (berkatagori lancar) dalam bentuk PN Syariah
(7) Lembaga Keuangan (LK) lain memberikan dana kepada MV senilai nominal PN
(8) MV melakukan administrasi dan pembagian bagi hasil investee kepada LK lain untuk margin yang diperolehnya dengan proporsi yang telah ditetapkan dan sebesar pokok pada saat jatuh tempo.



17. Pola Bagi Hasil Modal Ventura Syariah

Ketentuan-ketentuan atas pelaksanaan pembiayaan dengan pola bagi hasil:
1. Perusahaan pasangan usaha dan perusahaan modal ventura menyertakan modal, baik berupa uang tunai maupun aset yang relevan dengan aktivitas suatu usaha yang akan dijalankan.
2. Perusahaan pasangan usaha dan perusahaan modal ventura secara bersama-sama akan menikmati setiap keuntungan dan menanggung kerugian yang ditimbulkan atas usaha yang dijalankan sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan bersama.
3. Pencerminan yang diperoleh oleh perusahaan modal ventura atas pembiayaan ini adalah: a. Bagi hasil dari laba usaha yang dijalankan; b. Pengembalian modal yang disertakan;
4. Besarnya persentase bagi hasil yang diterima oleh perusahaan modal ventura berdasarkan pada kesepakatan bersama antara perusahaan pasangan usaha dan perusahaan modal ventura. Persentase bagi hasil yang diterima oleh perusahaan modal ventura dengan ketentuan: a. Persentase bagi hasil tidak melebihi dari 50% laba usaha. b. Persentasi bagi hasil akan dikoreksi setiap tahunnya atau di akhir pembiayaan.
5. Jangka waktu pembiayaan sesuai dengan SK Mentri Keuangan, No. 125/KMK.013/1988 Jo.SK No. 468/KMK.017/1995, yaitu maksimal selama 5 tahun.

Adding Value & Monitoring & Exit Strategy pada Modal Ventura Syariah
Adding Value & Monitoring & Exit Strategy adalah sebagai berikut:
(1) Prinsip adding value, monitoring dan exit strategi VC umumnya inline dengan prinsip syaria
(2) Memberikan adding value terutama menyangkut penerapan GCG (good corporate governance)
(3) GCG penting karena dapat menjadi jaminan atas kepercayaan (trust) yang diberikan VC kepada investee. Trust adalah hakikat dari transaksi mudharabah dan musyarakah



18. Problem Solving pada Modal Ventura Syariah

Solusi perusahaan modal ventura dalam menghadapi permasalahan yang ada antara lain:
1. Mengidentifikasi kebutuhan
2. Membantu permodalan
3. Memberi tenaga pendamping yang profesional dari perusahaan modal ventura
4. Memberikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan usaha
5. Membentuk kemitraan sesama pengusaha
6. Membentuk jejaring (NetWorking) di antara para pengusaha.
7. Memberikan teknologi yang tepat guna.







Daftar Pustaka

J. Fred Weston dan Eugene F Brigham, Essentials of Managerial Finance, Seventh Edition 1990
Sukrisno, Sejarah Modal ventura, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Jakarta 1992
Thomas Suyatno DKK, Kelembagaan Perbankan, Perbit PT. Gramedia Jakarta 1988.
Sigit Triandaru, Totok Budisantoso, bank dan lembaga keuangan lain,Jakarta: Salemba Empat,2007
Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, Intermedia 1995
http://id.wikipedia.org/wiki/Modal_ventura
http://www.slideshare.net/mursan/modal-ventura
http://www.smecda.com/Files/Dep_Pembiayaan/Informasi/07_10_Pola_modal_ventura.pdf
http://amelyachristin.blogspot.com/2011/03/makalah-modal-ventura.html?m=1
http://diobloggo.wordpress.com/2012/07/12/pengertian-contohperusahaan-modal-ventura/
http://jatimventura.6te.net/index.php/component/content/article/10-artikel/12-hamabatan-modal-ventura.html
http://www.investor.co.id/home/perusahaan-modal-ventura-kurang-berkembang/34490
http://hafismuaddab.wordpress.com/2011/12/19/dasar-hukum-pembiayaan-modal-ventura-di-indonesia/
http://id.shvoong.com/business-management/investing/2077031-manfaat-modal-ventura/
http://74.125.153.132/search?q=cache:Xg9eajXFpOUJ:repository.binus.ac.id/content/MG234/MG23442487.ppt+TAHAP-TAHAP+PEMBIAYAAN+MODAL+VENTURA&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id
http://id.wikipedia.org/wiki/Modal_ventura
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/modal-ventura-tugas-blk/
http://ekonomi-keuangan-syariah.blogspot.com/2009/02/modal-ventura-syariah-mungkinkah.html?m=1
http://www.eSharianomics.com
http://maxidayasyariah.wordpress.com/2012/03/19/modal-ventura-syariah/
http://tugaskuliah-syaifurrahman.blogspot.com/2012/03/modal-ventura-syariah.html?m=1