Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal.
Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang preman, pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal
karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.
Latar Belakang
Kejahatan:
1.
Biologik
a.
Genothype dan Phenotype
Apa yang diteruskan seseorang sebagai pewarisan kepada generasi yang
berikutnya semata-mat tergantung dari genotype.
b.
Pembawaan dan Kepribadian
Berdasarkan peristilahan teori keturunan, pembawaan berarti potensi yang diwariskan
saja, dan kepribadian berarti propensity/bakat-bakat yang dikembangkan.
c.
Lingkungan
Lingkungn merupakan factor yang potensial yaitu mengandung suatu
kemungkinan untuk member pengaruh dan terujudnya kemungkinan tindak criminal
tergantung dari susunan (kombinasi) pembawaan dan lingkungan baik lingkungan
stationnair (tetap) maupun lingkungan temporair (sementara).
d.
Pembawaan criminal
Setiap orang yang melakukan kejahatab mempunyai sifat jahat pembawaan,
karena selalu adainteraksi antara pembawaan dan lingkungan. Akan tetapi
hendaknya jangan member cap sifat jahat pembawaan itu, kecuali bila tampak
sebagai kemampuan untuk melakukan susuatu kejahatan tanpa adanya
kondisi-kondisi luar yang istimewa dan luar biasa. Dengan kata lain, harus ada
keseimbangan antara pembawaan dan kejahatan.
2.
Sosiologik
a.
Faktor-faktor ekonomi
Sistem ekonomi baru dengan produksi besar-besaran, persaingan bebas,
menghidupkan konsumsi dengan jalan periklanan, cara penjualan modern dan
lain-lain, yaitu menimbulkan keinginan untuk memiliki barang dan sekaligus
mempersiapkan suatu dasar untuk kesempatan melakukan penipuan-penipuan. Dalam
keadaan krisis dengan banyak pengangguran dan lain-lain gangguan ekonomi
nasional , upah para pekerja bukan lagi merupakan indeks keadaan ekonomi pada
umumny. Maka dari itu perubahan-perubahan harga pasar (market fluctuations)
harus diperhatikan.
b.
Pengangguran
Di antara factor-faktor baik secara langsung atau tidak, mempengaruhi
terjadinya kriminalita, terutama dalam waktu-waktu krisis, pengangguran
dianggap paling penting. 18 macam factor ekonomi yang berbeda dapat
dilihat dari statistic-statistik tersebut, bekerja terlalu muda, tak ada
pengharapan maju, pengangguran berkala yang tetap, pengangguran biasa dan
kekhawatiran dalam hal itu, berpindahnya pekerjaan dari satu tempat ke tempat
yang lain, perubahan gaji sehingga tidak mungkin membuat anggaran belanja,
kurangnya libur, sehingga dapat disimpulkan bahwa pengangguran adalah factor
yang paling penting.
3. Faktor-faktor
mental
a.
Agama
Kepercayaan hanya dapat berlaku sebagai suatu anti krimogemis bila
dihubungkan dengan pengertian dan perasaan moral yang telah meresap secara
menyeluruh. Dan kepercayaan tidak boleh berubah dari sikap hidup moral
keagamaan, merosot menjadi hanya suatu tata cara dan bentuk-bentuk lahiriah
oleh orang dengan tasbeh di satu tangan, sedang tangan lainnya menusuk dengan
pisau. Meskipun adanya factor-faktor negative demikia, memang merupakan fakta
bahwa norma-norma etis yang secara teratur diajarkan oleh bimbingan agama dan khususnya
berambung pada keyakinan keagamaan yang sungguh, membangunkan secara khusus
dorongan-dorongan yang kuat untuk melawan kecenderungan-kecenderungan kriminil.
4. Faktor-faktor
Pribadi
a.
Umur
Meskipun umur penting sebagai factor penyebab kejahatan, baik secara
juridik maupun criminal dan sampai sesuatu batas tertentu berhubungan dengan
factor-faktor seks / kelamin dan bangsa, tapi seperti factor-faktor tersebut
akhir merupakan pengertian-pengertian netral bagi kriminologi. Artinya: hanya
dalam kerjasamanya dengan factor-faktor lingkungan mereka baru memperoleh arti
bagi kriminologi. Kecenderungan untuk berbuat antisocial bertambah selama masih
sekolah dan memuncak antara umur 20 dan 25, menurun perlahan-lahan sampai umur
40, lalu meluncur dengan cepat untuk berhenti sama sekali pada hari tua.
Kurve/garisnya tidak berbeda pada garis aktivitas lain yang tergantung dari
irama kehidupan manusia.
b.
Ras dan Nasionalitas
Konsepsi ras adalah samar-samar dan kesamaran pengertian itu, merupakan
rintangan untuk mengadakan penelitian yang jitu. Pembatasan ras berdasarkan
sifat-sifat keturunan yang umum dari bangsa-bangsa atau golongan-golongan orang
yang memiliki kebudayaan tertentu dan bukan berdasarkan sifat-sifat biologic,
membuka kesempatan untuk berbagai keraguan.
Solusi Penyelesaian
Masalah
Setiap permasalahan pasti ada cara
untuk mengatasinya dan ada beberapa cara untuk mengatasi tindak kriminal dan
kekerasan, diantaranya sebagai berikut :
1.
Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas
tanpa pandang bulu atau derajat. Hal ini akan sangat ampuh untuk memberikan
efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi kembali tindakannya
2.
Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak.
Dikarenakan hal ini merupakan dari pencegahan sejak dini untuk mencegah
terjadinya tindakan kriminal dan mencegah menjadi pelaku tindakan kriminal.
3.
Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai budaya
bangsa sendiri. Karena setiap budaya luar belum tentu baik untuk budaya kita,
misalnya berbusana mini, berprilaku seperti anak punk, dan lain sebagainya.
4.
Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak
dini melalui pendidikan multi kultural , seperti sekolah , pengajian dan
organisasi masyarakat.
5.
Melakukan pelatihan atau kursus keahlian bagi para pelaku tindak kriminal atau
penganguran agar memiliki keterampilan yang dapat dilakukan untuk mencari
lapangan pekerjaan atau melakukan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja
baru.
Solusi ini akan berjalan baik bila
peran serta pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini.
Dan semua pihak harus melakukan rekonsiliasi untuk memulihkan ekonomi
terutama dengan masyarakat kelas bawah dan harus diingat bahwa kemerosotan
ekonomi mengakibatkan tingkat kejahatan meningkat.
Selain itu, perlu juga
mempolisikan masyarakat. Artinya, ada fungsi pengamanan dan pencegahan
kejahatan yang dijalankan oleh masyarakat. Kondisi sekarang sangat
memprihatinkan; masyarakat seolah tidak peduli apabila terjadi kejahatan di
sekelilingnya, bahkan di depan matanya, sikap tak acuh masyarakat itu dalam
kerangka psikologi sosial dapat dipahami. dalam masyarakat modern telah ada
semacamshare of responsibility. Tugas keamanan telah diambil alih oleh
agen-agen formal, yakni polisi itu sendiri. Dalam kerangka itu juga dapat
difahami jika kita tidak lagi bisa berharap pada lembaga informal seperti tokoh
masyarakat untuk mengendalikan keamanan karena peran-peran institusi informal
telah diruntuhkan oleh pemerintah.
Referensi :
http://djabarrudinsyahroni.blogspot.com/2012/04/faktor-faktor-penyebab-terjadinya.html
http://gokildadakan.blogspot.com/2012/04/faktor-penyebab-kerusuhan-dan-tindakan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar