Sumber http://news.detik.com/read/2012/03/05/175306/1858449/10/pemerintah-ancam-tindak-tegas-penimbun-bbm
“Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM pada April 2012. Pemerintah akan menindak tegas para spekulan yang menimbun BBM. “
Jelas tindakan yang seperti demikian harus ditindak tegas karna termasuk merugikan orang lain meskipun niatnya untuk dijual kembali tapi yang tidak wajarnya kalau dijual kembali dengan harga yang lebih mahal atau diatas harga normal BBM dijual di SPBU.
Sebenarnya keberadaan penjual eceran BBM (terutama bensin, karna sebagian banyak masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan bermotor) yang ada di pinggir jalan itu membantu (menurut saya). Terlebih untuk tempat tempat yang jauh atau pelosok yang jauh dari jangkauan SPBU, kemudian mengurangi jumlah antrian di SPBU bila terjadi penglonjakan antrian karna masyarakat buru buru mendapatkan BBM agar tidak kehabisan, lalu untuk beberapa pengendara motor bila tiba tiba dijalan kehabisan bensin. Kemudian biasanya rata rata harga bensin yang dijual Rp 5000/liter.
Tapi beberapa oknum malah memanfaatkan keadaan ini, seperti contoh bensin dicampur dengan air atau zat cair lainnya, kemudian harga bensin dijual lebih tinggi yang dimaksud untuk mendapatkan untung lebih banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar