Sabtu, 04 Januari 2014

Ruang Lingkup Manajemen Risiko



Ruang Lingkup Manajemen Risiko


Ruang lingkup manajemen risiko teknologi informasi diantaranya adalah :
1.      Bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif dalam penggunaan Teknologi Informasi
2.      Penerapan manajemen risiko paling kurang mencakup
-          pengawasan aktif dewan Komisaris dan Direksi
-          kecukupan kebijakan dan prosedur penggunaan Teknologi Informasi
-          kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan Teknologi Informasi
-          sistem pengendalian intern atas penggunaan Teknologi Informasi
3.      Penerapan manajemen risiko harus dilakukan secara terintegrasi dalam setiap tahapan penggunaan Teknologi Informasi sejak proses perencanaan, pengadaan, pengembangan, operasional, pemeliharaan hingga penghentian dan penghapusan sumber daya Teknologi Informasi. Penerapan manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank tersebut wajib disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha Bank.

Ruang lingkup manajemen resiko tersebut relatif luas, baik secara vertikal yang juga harus melibatkan dewan komisaris, maupun menyangkut prosedural seperti identifikasi resiki dan penangannya. Namun terlihat juga bahwa manajemen resiko akan sangat bergantung pada kapasitas dan kompleksitas sebuah bank dalam menggunakan teknologi informasi. Jadi manajemen resiko pada sebuah bank yang belum online atau belum menggunakan e-banking adalah jelas berbeda dengan bank yang sudah online dan mempunyai E-banking.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Untuk dapat menerapkan manajemen risiko yang efektif, diperlukan keterlibatan dan pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi; penyusunan dan penerapan kebijakan dan prosedur terkait Teknologi Informasi; serta proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko yang berkesinambungan. Selain itu, kedepan Bank dituntut pula untuk mengantisipasi kebutuhan akan infrastruktur.

Fungsi manajemen risiko
1.  Menemukan Kerugian Potensial, artinya berupaya untuk menemukan/ mengidentifikasi seluruh resiko murni yang dihadapi perusahaan, meliputi:
a. Kerusakan fisik atas harta kekayaan perusahaan
b. Kehilangan pendapatan akibat terganggunya operasi perusahaan
c. Kerugian akibat tuntutan hukum dari pihak lain
d. Kerugian yang timbul krn tindakan kriminal
    2. Mengevalusi Kerugian Potensial, Artinya melakukan evaluasi dan penilaian thd semua kerugian potensial yg dihadapi perush, mengenai:
a. Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian.
b. Besarnya kegawatan dari tiap kerugian
c. Memilih teknik/cara yg tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.


A.  Konsep Risiko
-        Ketidakpastian mengakibatkan adanya resiko (yang merugikan) bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
-       Bagi dunia bisnis, resiko tidak dapat diabaikan begitu saja.
-       Pengusaha harus selalu berusaha untuk menanggulanginya.
-       Berupaya untuk meminimumkan ketidakpastian agar kerugian yang timbul dapat dihilangkan atau diminimumkan.
-       Pengelolaan berbagai cara penanggulangan resiko disebut Manajemen Resiko.


B.  Pengertian Risiko
Pengertian lain dari resiko menurut para ahli adalah sebagai berikut : risiko didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan. Dalam analisis investasi pengertian resiko adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Atau dengan kata lain resiko terjadi karena adanya suatu ketidak pastian.

Sumber Resiko.
Bagi individu dan perusahaan, terjadinya resiko disebabkan karena individu atau perusahaan tersebut memiliki sumber daya yang dapat memacu terjadinya resiko. Sumber daya tersebut adalah:

1.    Harta Benda
Kepemilikan harta benda baik oleh individu atau perusahaan dapat menyebabkan terjadinya resiko yang dapat berupa kehilangan maupun kerusakan. Kehilangan atau kerusakan ini pada kondisi tertentu baik bagi individu atau perusahaan dapat mengganggu rencana atau pencapaian dimasa depan.
2. Hutang
Hutang yang direncanakan dengan baik pada awalnya ditujukan untuk meringankan beban ataupun menambah kemampuan (sumberdaya). Dengan perencanaan hutang dan kondisi normal hutang tidak merupakan resiko baik bagi individu maupun perusahaan. Tetapi pada kondisi yang berbeda misalnya perubahan bunga hutang yang besar, ataupun ketidak lancaran atau terganggunya potensi pendapatan dapat menyebabkan hutang menjadi resiko yang berpotensi menciptakan kerugian.
3. Kesehatan Jiwa dan Mata Pencarian
Dalam keluarga atau perusahaan kesehatan jiwa dapat menyebabkan timbulnya resiko. Hal ini terkait dengan biaya pengobatan yang semakin tinggi (misalnya penyakit kanker, level dan lain-lain) serta semakin beragamnya jenis penyakit. Terganggunya kesehatan karyawan atau anggota keluarga pada kondisi tertentu alkan memberatkan kondisi keuangan atau pendapatan yang selanjutnya menganggu rencana dimasa depan. Pada kondisi lain hilangnya pekerjaan akibat yang tak terduga dapat berakibat yang sama.
4. Resiko Keuangan
Resiko keuangan pada umumnya termasuk dalam katagori resiko spekulasi yang dapat mempengaruhi pihak yang mengambil keputusan. Resiko keuangan meliputi resiko kredit, resiko kurs valuta asing, resiko komoditas dan resiko suku bunga.


C.  Ketidakpatian
Ketika suatu hasil lebih baik dari yang diharapkan, seorang manajer mungkin menyesal tidak menerapkan keputusan lebih agresif atau pada skala yang lebih besar. Namun, dalam kasus ini, keuangan operasional telah ditingkatkan, tidak terancam. Risiko nyata berasal dari hasil yang tak terduga dengan hasil yang merugikan, seperti harga rendah, kekeringan, atau penyakit. Manajemen risiko terutama berkaitan dengan mengurangi kemungkinan hasil yang tidak menguntungkan atau setidaknya pelunakan efek dari resiko tersebut.
Sumber Risiko dan Ketidakpastian
Risiko adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana hasil yang mungkin dan kemungkinan setiap kesalahan dikenal dengan ketidakpastian, di sisi lain, ciri situasi di mana bahkan hasil yang mungkin tidak diketahui.
1. Ketidakpastian Ekonomi (economic uncertaity), yaitu kejadian-kejadian yang timbul sebagai akibat kondisi dan perilaku dari pelaku ekonomi, misalnya perubahan sikap konsumen, perubahan selera konsumen, perubahan harga, perubahan teknologi, penemuan baru, dsb.
2. Ketidakpastian Alam (uncertainty of nature) yaitu ketidakpastian yang disebabkan oleh alam, misalnya banjir, gempa bumi, kebakaran, dsb.
3. Ketidakpastian Manusia (human uncertainty) yaitu ketidakpastian yang disebabkan oleh perilaku manusia mis.peperangan, pencurian, penggelapan, pembunuhan, dsb.


D. Macam-macam Risiko

Macam-macam Resiko
1. Resiko murni berkaitan dengan kejadian-kejadai yang dapat terjadi dan kita alami yang berdampak atau menyembabkan kerugian baik pada saat ini maupun pada saat mendatang. Misalnya kejadian bencana, kematian, kebakaran, kecelakaan dan lain-lain. Resiko murni tidak memberikan kemungkinan untuk terciptanya suatu keuntungan mengingat pada umumnya  resiko murni merupakan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan tetapi kejadian ini secara langsung bukan merupakan upaya atau tindakan yang kita kuputuskan atau ambil.
2. Resiko spekulasi (speculative risk) yang mengandung pengertian ketidakpastian apakah dapat memperoleh untung atau mengalami kerugian. Dalam resiko spekulasi kita menjadi subjek dalam memutuskan untuk mengambil tindakan atau melaksanakannya. Misalnya melakukan investasi dalam pembelian saham, dalam pembelian saham ini dimungkinkan untuk mendapatkan untung bila harga saham naik (lebih besar dari harga pembelian) dan juga ada kemungkinan merugi bila harga saham turun. Pada saat kita membeli saham tersebut kita dalam posisi resiko spekulasi. Namun tidak demikian bila kita tidak jadi membeli saham tersebut.

Resiko murni dan resiko spekulasi mungkin saja muncul dalam berbagai situasi. Dimana keputusan atau tindakan yang diambil berkaitan dengan harapan untuk mendapatkan profit atau keuntungan dapat saja tidak terealisasi sebagai akibat dari suatu kejadian yang tidak direncankan atau diluar kendali. Disamping kedua macam resiko ini, resiko juga dapat dibagi 2 berdasarkan pergerakannya maupun berdasarkan subjeknya. Resiko berdasarkan pergerakannya dibagi 2 yaitu resiko bersifat statis dan dinamis. Sedangkan yang berdasarkan subjeknya juga dapat dibedakan menjadi 2 yaitu subjektif atau objektif.

Menurut sifatnya
Resiko yang tidak disnegaja (resiko murni), adalah resiko yang apabila terjadi tentu menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa disengaja, mis.bencana alam, kebakaran, kekacauan
1.    Resiko yang disengaja (resiko spekulatif) adalah resiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar terjadinya ketidakpastian memberikan keuntungan kepadany. Contoh :  hutang piutang
2.    Resiko fundamental adalah resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan diderita banyak orang. Contoh : Banjir, angin topan, bencana alam lainnya.
3.    Resiko khusus adalah resiko yg bersumber padd peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya. Contoh : pesawat jatuh, tabrakan mobil
4.    Risiko dinamis
Yaitu risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa.


Menurut Sumber/penyebab timbulnya resiko
1. Resiko intern, yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri seperti kerusakan aktiva karena perbuatan karyawannya, kecelakaan kerja, mis manajemen, dll.
2. Resiko ekstern, yaitu resiko yang berasal dari luar perusahaan seperti resiko pencurian, penipuan, persaingan, fluktuasi harga, perubahan kebijakan pemerintah


E. upaya penanggulangan risiko
Langkah-langkah pengelolaan resiko:
1.        Berusaha mengidentifikasi unsur-unsur ketidapastian dan tipe-tipe resiko yang dihadapi
2.        Berusaha menghindari dan menanggulangi semua unsur ketidakpastian. Contoh : membuat perencanaan yang baik
3.        Berusaha mengetahui korelasi dan konsekuensi antar peristiwa, sehingga dapat diketahui resiko-resiko yang terkandung di dalamnya
4.        Berusaha mencari dan mengambil langkah-langkah (metode) untuk mennagani resiko-resiko yang telah berhasil diidentifikasi (mengelola resiko yang dihadapi)

Cara Penanggulangan Resiko
Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
a. Mengadakan pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang
menimbulkan kerugian.
b. Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
c. Melakukan pengendalian terhadap risiko
d. Mengalihkan risiko kepada pihak lain (asuransi
)


Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar