Ruang Lingkup Manajemen Risiko
Ruang lingkup manajemen risiko
teknologi informasi diantaranya adalah :
1. Bank wajib menerapkan manajemen
risiko secara efektif dalam penggunaan Teknologi Informasi
2. Penerapan manajemen risiko paling
kurang mencakup
-
pengawasan
aktif dewan Komisaris dan Direksi
-
kecukupan
kebijakan dan prosedur penggunaan Teknologi Informasi
-
kecukupan
proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan
Teknologi Informasi
-
sistem
pengendalian intern atas penggunaan Teknologi Informasi
3. Penerapan manajemen risiko harus
dilakukan secara terintegrasi dalam setiap tahapan penggunaan Teknologi
Informasi sejak proses perencanaan, pengadaan, pengembangan, operasional,
pemeliharaan hingga penghentian dan penghapusan sumber daya Teknologi
Informasi. Penerapan manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi oleh
Bank tersebut wajib disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan
kompleksitas usaha Bank.
Ruang lingkup manajemen resiko
tersebut relatif luas, baik secara vertikal yang juga harus melibatkan dewan
komisaris, maupun menyangkut prosedural seperti identifikasi resiki dan
penangannya. Namun terlihat juga bahwa manajemen resiko akan sangat bergantung
pada kapasitas dan kompleksitas sebuah bank dalam menggunakan teknologi
informasi. Jadi manajemen resiko pada sebuah bank yang belum online atau belum
menggunakan e-banking adalah jelas berbeda dengan bank yang sudah online dan
mempunyai E-banking.
Manajemen risiko adalah suatu
pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan
ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Untuk dapat menerapkan manajemen
risiko yang efektif, diperlukan keterlibatan dan pengawasan Dewan Komisaris dan
Direksi; penyusunan dan penerapan kebijakan dan prosedur terkait Teknologi
Informasi; serta proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian
risiko yang berkesinambungan. Selain itu, kedepan Bank dituntut pula untuk
mengantisipasi kebutuhan akan infrastruktur.
Fungsi manajemen risiko
1.
Menemukan
Kerugian Potensial, artinya berupaya untuk menemukan/ mengidentifikasi seluruh
resiko murni yang dihadapi perusahaan, meliputi:
a. Kerusakan fisik atas harta kekayaan perusahaan
b. Kehilangan pendapatan akibat terganggunya operasi perusahaan
c. Kerugian akibat tuntutan hukum dari pihak lain
d. Kerugian yang timbul krn tindakan kriminal
2. Mengevalusi Kerugian
Potensial, Artinya melakukan evaluasi dan penilaian thd semua kerugian
potensial yg dihadapi perush, mengenai:
a. Besarnya kemungkinan frekuensi
terjadinya kerugian.
b. Besarnya kegawatan dari tiap
kerugian
c. Memilih teknik/cara yg tepat atau
menentukan suatu kombinasi dari teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.
A. Konsep Risiko
- Ketidakpastian mengakibatkan adanya resiko
(yang merugikan) bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
- Bagi dunia bisnis, resiko tidak
dapat diabaikan begitu saja.
- Pengusaha harus selalu berusaha
untuk menanggulanginya.
- Berupaya untuk meminimumkan
ketidakpastian agar kerugian yang timbul dapat dihilangkan atau diminimumkan.
- Pengelolaan berbagai cara
penanggulangan resiko disebut Manajemen Resiko.
B. Pengertian Risiko
Pengertian lain dari resiko menurut
para ahli adalah sebagai berikut : risiko didefinisikan
sebagai kejadian yang merugikan. Dalam analisis investasi pengertian resiko
adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Atau
dengan kata lain resiko
terjadi karena adanya suatu ketidak pastian.
Sumber Resiko.
Bagi individu dan perusahaan,
terjadinya resiko disebabkan karena individu atau perusahaan tersebut memiliki
sumber daya yang dapat memacu terjadinya resiko. Sumber daya tersebut adalah:
1. Harta Benda
Kepemilikan harta benda baik oleh
individu atau perusahaan dapat menyebabkan terjadinya resiko yang dapat berupa
kehilangan maupun kerusakan. Kehilangan atau kerusakan ini pada kondisi
tertentu baik bagi individu atau perusahaan dapat mengganggu rencana atau
pencapaian dimasa depan.
2.
Hutang
Hutang yang direncanakan dengan baik pada awalnya ditujukan
untuk meringankan beban ataupun menambah kemampuan (sumberdaya). Dengan
perencanaan hutang dan kondisi normal hutang tidak merupakan resiko baik bagi
individu maupun perusahaan. Tetapi pada kondisi yang berbeda misalnya perubahan
bunga hutang yang besar, ataupun ketidak lancaran atau terganggunya potensi
pendapatan dapat menyebabkan hutang menjadi resiko yang berpotensi menciptakan
kerugian.
3. Kesehatan Jiwa dan Mata Pencarian
Dalam keluarga atau perusahaan kesehatan jiwa dapat
menyebabkan timbulnya resiko. Hal ini terkait dengan biaya pengobatan yang
semakin tinggi (misalnya penyakit kanker, level dan lain-lain) serta semakin
beragamnya jenis penyakit. Terganggunya kesehatan karyawan atau anggota
keluarga pada kondisi tertentu alkan memberatkan kondisi keuangan atau
pendapatan yang selanjutnya menganggu rencana dimasa depan. Pada kondisi lain
hilangnya pekerjaan akibat yang tak terduga dapat berakibat yang sama.
4. Resiko Keuangan
Resiko keuangan pada umumnya
termasuk dalam katagori resiko spekulasi yang dapat mempengaruhi pihak yang
mengambil keputusan. Resiko keuangan meliputi resiko kredit, resiko kurs valuta
asing, resiko komoditas dan resiko suku bunga.
C. Ketidakpatian
Ketika suatu hasil lebih baik dari
yang diharapkan, seorang manajer mungkin menyesal tidak menerapkan keputusan
lebih agresif atau pada skala yang lebih besar. Namun, dalam kasus ini,
keuangan operasional telah ditingkatkan, tidak terancam. Risiko nyata berasal
dari hasil yang tak terduga dengan hasil yang merugikan, seperti harga rendah,
kekeringan, atau penyakit. Manajemen risiko terutama berkaitan dengan
mengurangi kemungkinan hasil yang tidak menguntungkan atau setidaknya pelunakan
efek dari resiko tersebut.
Sumber Risiko dan Ketidakpastian
Risiko adalah istilah yang digunakan
untuk menggambarkan situasi di mana hasil yang mungkin dan kemungkinan setiap
kesalahan dikenal dengan ketidakpastian, di sisi lain, ciri situasi di mana
bahkan hasil yang mungkin tidak diketahui.
1. Ketidakpastian Ekonomi (economic uncertaity), yaitu
kejadian-kejadian yang timbul sebagai akibat kondisi dan perilaku dari pelaku
ekonomi, misalnya perubahan sikap konsumen, perubahan selera konsumen,
perubahan harga, perubahan teknologi, penemuan baru, dsb.
2. Ketidakpastian Alam (uncertainty of nature) yaitu ketidakpastian yang disebabkan
oleh alam, misalnya banjir, gempa bumi, kebakaran, dsb.
3. Ketidakpastian Manusia (human uncertainty) yaitu ketidakpastian yang disebabkan
oleh perilaku manusia mis.peperangan, pencurian, penggelapan, pembunuhan, dsb.
D. Macam-macam Risiko
Macam-macam Resiko
1. Resiko murni berkaitan dengan
kejadian-kejadai yang dapat terjadi dan kita alami yang berdampak atau
menyembabkan kerugian baik pada saat ini maupun pada saat mendatang. Misalnya
kejadian bencana, kematian, kebakaran, kecelakaan dan lain-lain. Resiko murni
tidak memberikan kemungkinan untuk terciptanya suatu keuntungan mengingat pada
umumnya resiko murni merupakan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan
tetapi kejadian ini secara langsung bukan merupakan upaya atau tindakan yang
kita kuputuskan atau ambil.
2. Resiko spekulasi (speculative risk)
yang mengandung pengertian ketidakpastian apakah dapat memperoleh untung atau
mengalami kerugian. Dalam resiko spekulasi kita menjadi subjek dalam memutuskan
untuk mengambil tindakan atau melaksanakannya. Misalnya melakukan investasi
dalam pembelian saham, dalam pembelian saham ini dimungkinkan untuk mendapatkan
untung bila harga saham naik (lebih besar dari harga pembelian) dan juga ada
kemungkinan merugi bila harga saham turun. Pada saat kita membeli saham
tersebut kita dalam posisi resiko spekulasi. Namun tidak demikian bila kita tidak jadi membeli saham
tersebut.
Resiko murni dan resiko spekulasi
mungkin saja muncul dalam berbagai situasi. Dimana keputusan atau tindakan yang
diambil berkaitan dengan harapan untuk mendapatkan profit atau keuntungan dapat
saja tidak terealisasi sebagai akibat dari suatu kejadian yang tidak
direncankan atau diluar kendali. Disamping kedua macam resiko ini, resiko juga dapat dibagi 2
berdasarkan pergerakannya maupun berdasarkan subjeknya. Resiko berdasarkan
pergerakannya dibagi 2 yaitu resiko bersifat statis dan dinamis. Sedangkan yang
berdasarkan subjeknya juga dapat dibedakan menjadi 2 yaitu subjektif atau
objektif.
Menurut sifatnya
Resiko yang tidak disnegaja (resiko
murni), adalah resiko yang apabila terjadi tentu menimbulkan kerugian dan
terjadinya tanpa disengaja, mis.bencana alam, kebakaran, kekacauan
1.
Resiko
yang disengaja (resiko spekulatif) adalah resiko
yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar terjadinya ketidakpastian
memberikan keuntungan kepadany. Contoh : hutang piutang
2.
Resiko
fundamental adalah resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan diderita banyak orang. Contoh : Banjir, angin topan, bencana alam
lainnya.
3.
Resiko
khusus adalah resiko yg bersumber padd
peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya. Contoh : pesawat jatuh, tabrakan mobil
4.
Risiko dinamis
Yaitu risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa.
Yaitu risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa.
Menurut Sumber/penyebab timbulnya resiko
1. Resiko intern, yaitu resiko yang
berasal dari dalam perusahaan itu sendiri seperti kerusakan aktiva karena perbuatan karyawannya, kecelakaan kerja, mis
manajemen, dll.
2. Resiko ekstern, yaitu resiko yang
berasal dari luar perusahaan seperti resiko pencurian, penipuan, persaingan,
fluktuasi harga, perubahan kebijakan pemerintah
E.
upaya penanggulangan risiko
Langkah-langkah pengelolaan resiko:
1.
Berusaha
mengidentifikasi unsur-unsur ketidapastian dan tipe-tipe resiko yang dihadapi
2.
Berusaha
menghindari dan menanggulangi semua unsur ketidakpastian. Contoh : membuat perencanaan yang baik
3.
Berusaha
mengetahui korelasi dan konsekuensi antar peristiwa, sehingga dapat diketahui
resiko-resiko yang terkandung di dalamnya
4.
Berusaha
mencari dan mengambil langkah-langkah (metode) untuk mennagani resiko-resiko yang telah berhasil diidentifikasi (mengelola
resiko yang dihadapi)
Cara Penanggulangan Resiko
Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
a. Mengadakan pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
b. Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
c. Melakukan pengendalian terhadap risiko
d. Mengalihkan risiko kepada pihak lain (asuransi)
Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
a. Mengadakan pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
b. Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
c. Melakukan pengendalian terhadap risiko
d. Mengalihkan risiko kepada pihak lain (asuransi)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar