JUMLAH UANG
BEREDAR
Menurut
Iskandar putong (2007) uang beredar adalah keseluruhan jumlah uang
yang dikeluarkan secara resmi baik oleh bank sentral berupa uang kartal,
maupun uang giral dan uang kuasi (tabungan, valas, deposito).
Menurut
Sadono Sukirno "uang beredar adalah semua jenis uang yang berada di
perekonomian, yaitu adalah jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah
dengan uang giral dalam bank-bank umum."(1998).
Terdiri dari tiga pelaku; bank sentral, bank umum dan sektor swasta domestik. Interaksi terjadi antara penawaran uang oleh sistem moneter dan permintaan uang oleh sektor swasta domestik.
Jenis-Jenis
Uang Beredar di Indonesia terdiri dari :
· Uang beredar
dalam arti sempit (M1) yaitu kewajiban sistem moneter (bank sentral dan bank
umum) terhadap sektor swasta domestik
atau penduduk meliputi uang kartal (C : Uang kertas dan uang logam dan
uang giral (D : Uang Bank yaitu deposito yang disimpan dalam bank-bank umum,
dan dapat dikeluarkan dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah lainya).
Uang kartal dan uang giral atau Narrow Money yang memiliki sifat dapat
dipakai sebagai alat pembayaran sewaktu-waktu atau setiap saat bila diinginkan,
tidak terikat waktu dalam pemakaiannya. M1 inilah yg disebut dengan uang
beredar.
M1 = C + D
Dimana:
C
= Currency (uang kartal: kertas dan logam)
D
= Demand Deposits (uang giral: rekening koran/giro)
Pengertian uang
beredar dalam arti lebih luas (Broad Money) adalah M1 ditambah dengan deposito
berjangka dan tabungan milik masyarakat pada bank-bank.
· Uang beredar
dalam arti luas (M2) disebut juga Likuiditas Perekonomian yaitu kewajiban
sistem moneter terhadap sektor swasta domestik meliputi M1 ditambah uang kuasi
(QM)
Mekanisme Penciptaan Uang. Uang kuasi yang terdiri atas deposito berjangka tabungan, valuta asing milik swasta domestik, simpanan berjangka lain yang jangkanya lebih pendek termasuk rekening pasar uang dari pinjaman semalam antar bank (bank overweight). Uang kuasa ini adalah jenis uang yang tidak dapat dipakai setiap saat dalam pembayaran karena keterikatan waktu.
Mekanisme Penciptaan Uang. Uang kuasi yang terdiri atas deposito berjangka tabungan, valuta asing milik swasta domestik, simpanan berjangka lain yang jangkanya lebih pendek termasuk rekening pasar uang dari pinjaman semalam antar bank (bank overweight). Uang kuasa ini adalah jenis uang yang tidak dapat dipakai setiap saat dalam pembayaran karena keterikatan waktu.
M2 = M1 + TD +
SD
Dimana:
TD = Time
deposits (deposito berjangka)
SD
= Savings Deposits (Saldo Tabungan)
· Definisi uang
beredar yang lebih luas lagi adalah M3 yang mencakup semua TD dan SD, besar
kecil, rupiah atau dollar milik penduduk pada bank atau lembaga
keuangan non bank (uang kuasa)
M3 = M1 + QM
Dimana:
QM =
uang kuasa
Jumlah uang beredar
(JUB) yaitu M1 (uang dalam arti sempit) yang terdiri dari uang kartal dan uang
giral, dan M2 (uang dalam arti luas) yang terdiri dari M1 ditambah uang kuasi
(Nilawati dalam Lily Prayitno dkk, 2002).
Jumlah uang
yang tersedia disebut suplai uang (Money Supply). Dalam perekonomian yang
menggunakan uang komoditas suplai uang adalah jumlah dari komoditas itu. Dalam
perekonomian yang menggunakan uang atas unjuk, seperti sebagian perekonomian
dewasa ini, pemerintah mengendalikan money supply: peraturan resmi memberi
pemerintah hak untuk memonopoli pencetakan uang. Tingkat pengenaan pajak
(taxation) dan tingkat pembelian pemerintah merupakan instrumen kebijakan
pemerintah, begitu pula suplai uang kontrol atas suplai yang disebut kebijakan
moneter (Moneter Policy) (Mankiw; 2000).
Laju pertumbuhan
uang beredar (M1) dalam indikator perekonomian indonesia sering dikaitkan
dengan tingkat inflasi. hubungan antara keduanya biasaanya bersifat
positif/searah. Semakin tinggi laju pertumbuhan M1.
Selanjutnya
posisi uang kartal dan uang giral dalam uang beredar dimaksudkan untuk melihat
bagaimana perkembangan peranan uang kartal dan uang giral terhadap uang
beredar. Dalam perekonimoan yang semakin maju terutama dalam hal lalulintas
moneter, posisi uang giral semakin lebih besar dari pada uang kartal,
Masyarakat dikota-kota besar akan cenderung menggunakan uang giral sebagai alat
tukar atau alat bayar. untuk menentukan posisi uang giral dan uang kartal dapat
digunakan rumus : PUk = Uk/M1 x 100%
(menunjukan posisi uang kartal), PU g = Ug/M1 x 100% (menunjukan posisi uang giral).
(menunjukan posisi uang kartal), PU g = Ug/M1 x 100% (menunjukan posisi uang giral).
Pengertian lain
tentang uang yang perlu dipahami adalah uang primer, yaitu uang yang diartikan
sebagai uang yang diedarkan pemerintah yang dipegang oleh masyarakat dan
bank-bank. Uang primer ini meliputi uang yg dipegang masyarakat sebagai alat bayar
sehari-hari (uang kartal) dan uang serap yang dimiliki bank (uang tunai dibank
dan deposito dibank sentral .
Rasio atau posisi uang beredar
(M1) dan rasio atau posisi uang kuasi terhadap likuiditas perekonomian (M2)
merupakan indikator permintaan masyarakat (aggregate demmand) terhadap barang
dan jasa yang disediakan dipasar. Jika semakin rendah rasio M1 terhadap M2,
dilain pihak semakin tinggi rasio uang kuasi terhadap M2 berarti permintaan
masyarakat melemah sehingga inflasi akan cenderung turun dan sebaliknya.
Perubahan jumlah
uang beredar (bertambah atau berkurang) dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi
dan keadaan perekonomian secara keseluruhan. Faktor-faktor yang
menyebabkan perubahan jumlah uang beredar adalah :
a.
aktiva
luar negeri besih
b.
tagihan
bersih pada pemerintah pusa
c.
tagihan
pada lembaga/badan dan perusahaan-perusahaan Negara
d.
rekening
khusus
e.
tagihan
pada perusahaan dan perorangan
f.
simpanan
berjangka dan tabungan dan faktor lainya bersih.
Sedangkan menurut
Madura (2009) faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar Rupiah ada 4 yaitu:
1.
Perbedaan
tingkat inflasi (harga-harga umum) antara kedua negara.
Perubahan pada tingkat inflasi relatif
dapat mempengaruhi aktivitas perdagangan internasional, yang akan mempengaruhi
permintaan dan penawaran suatu mata uang dan karenanya mempengaruhi nilai
tukar (kurs).
2.
Perbedaan
tingkat suku bunga antara kedua negara.
Perubahan pada tingkat suku bunga
relatif akan mempengaruhi investasi pada sekuritas asing, yang akan
mempengaruhi permintaan dan penawaran akan mata uang dan karenanya mempengaruhi
nilai tukar (Madura (2009).
3.
Tingkat
pendapatan relative
Tingkat pendapatan akan mempengaruhi
jumlah permintaan barang impor, maka pendapatan akan mempengaruhi kurs mata
uang.
4.
Pengendalian
Pemerintah
5.
Pemerintah
dapat mempengaruhi kurs keseimbangan dengan berbagai cara termasuk dengan :
-
mengenakan
batasan atas pertukaran mata uang asing
-
mengenakan batasan atas perdagangan asing
-
mencampuri
mata uang asing (dengan membeli atau menjual mata uang)
-
mempengaruhi
variabel-variabel makro seperti inflasi,suku bunga, dan pendapatan (Madura
(2009)
Sumber
:
http://avychapy.wordpress.com/about/materi-e-mon/teori-jumlah-uang-beredar/
http://narenciel.blogspot.com/2010/05/pengertian-tentang-uang-jenis2-uang-m1.html
http://narenciel.blogspot.com/2010/05/pengertian-tentang-uang-jenis2-uang-m1.html
TEORI PENAWARAN
UANG MODERN
Dalam perekonomian modern digunakan
sistem standart kertas dan sebagai sumber terciptanya uang beredar adalah
otorita moneter (pemerintah dan bank sentral) dan lembaga keuangan. Otoritsa
moneter sebagai sumber penawaran uang inti dan lembaga keuangan sebagai sumber penawaran
uang sekunder. Jumlah uang beredar merupakan proses pasar, artinya hasil
interaksi anatara permintaan dan penawaran, dan bukan ahanya pencetakan uang
atau merupakan keputusan pemerintah saja. Apabila suatu waktu permintaan uang
inti tidak sesuai dengan penawaran uang inti, maka para pelaku dalam pasar uang
masing-masing akan melakukan “penyesuaian” berupa tindakan-tindakan (mengubah
struktur/komposisi dari kekayaan) di sub-pasar uang inti sehingga terjadi
keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Demikian juga jika terjadi
ketidakseimbangan di pasar uang sekunder. Kedua sub-pasar ini harus mencapai
keseimbangan secara bersama-sama.
Sebagai contoh, ketika pasar dalam
posisi keseimbangan, pemerintah penambah penawaran uang inti kepada masyarakat (ada
kenaikan gaji pegawai).Tambahan uang inti akan diterima masyarakat sebagai
tambahan uang tunai (kartal). Hal ini dapat mengganggu keseimbangan karena
masyarakat akan merasa terlalu banyak memegang uang tunai.
Misalkan
tindakan penyesuaian yang dilakukan masyarakat adalah dengan menyimpan
kelebihan tersebut dalam rekening giro, maka berarti bahwa cadangan bank
menjadi lebih besar.
Bank
pada gilirannya merasa kelebihan cadangan (uang tunai), dan bank mungkin akan
menanamkan kelebihan cadangan tersebut dengan membeli SBI. Dalam transaksi
tersebut, bank menerima SBI dan BI menerima uang tunai. Jadi, tmbahan uang inti
oleh pemerintah, kembali ke BI sebagai otorita moneter. Uang kartal yang
dipegang masyarakat tetap, tetapi ada tambahan uang giral, sehingga M1
bertambah.
Dalam dunia pertukaran modern, para
produsen emas tidak mempunyai peranan moneter lagi karena dalam system standar
uang kertas, sumber dari terciptanya uang beredar adalah otoritas moneter (
Pemerintah , Bank Sentral ( supplier uang inti) dan Lembaga keuangan/ perbankan
(supplier uang sekunder) ). Pasar uang itu terdiri dari 2
sub-pasar yaitu sub-pasar uang primer dan sub-pasar uang sekunder.
Masing-masing mempunyai permintaan dan penawarannya, namun kedua sub tersebut
sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub-pasar uang primer bersifat lebih
fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh karena ada uang
primer. Uang sekunder (giral) diciptakan oleh bank berdasarkan atas uang
primer yang dipegang bank (cadangan bank). Tanpa ada uang primer tersebut tidak
akan bisa diciptakan uang Sekunder. Jadi kedua sub-pasar tersebut bisa
dibedakan secara konsepsi tetapi jelas kiranya bahwa dalam kenyataan keduanya
tidak terpisahkan satu sama lain.
Karena ke dua sub-pasar tersebut sangat
erat terkait satu sama lain, maka para pelaku tersebut baru berhenti melakukan
tindakan-tindakan penyesuaian hanya apabila permintĂ an dan penawaran di
masing-masing sub-pasar mencapai keseimbangan secara bersarna-sama (simultan).
Apabila pada suatu saat, katakan, sub-pasar uang inti mencapai ke seimbangan
tetapi sub-pasar uang sekunder belum, maka keseimbangan yang sebenarnya belum
tercapai. Di sub-pasar uang sekunder akan terjadi tindakan-tindakan penyesuaian
yang mempengaruhi permintaan dan penawarannya. Perubahan pada permintaan dan
penawaran uang sekunder (giral) pasti akan mempengaruhi permintaan dan
penawaran uang inti. Jadi, sub-pasar uang inti yang tadinya sudah seimbang
menjadi tidak seimbang, dan tentu kemudian akan ada tindakan-tindakan
penyesuaian di sub-pasar ini. Proses penyesuaian ini akan terus terjadi (di
kedua sub-pasar tersebut) sampai kedua sub pasar tersebut mencapai keseimbangan
secara bersama-sama (simultan). Baru apabila keadaan ini tercapai, maka pasar
uang secara keseluruhan mencapai keseimbangan yang sesungguhnya
(equilibrium ).
1. Pengertian
Jumlah Uang Beredar Zaman Klasik
Sebagian ekonomi klasik mengartikan uang beredar
sebagai uang kertas dan logam yang ada ditangan masyarakat karena hanya uang
inilah yang benar-benar meupakan daya beli yang langsung digunakan atau
dibelanjakan serta memengaruhi harga barang-barang
2. Pengertian
Jumlah Uang Beredar Ketika Peranan Bank Makin Berkembang
Pengertian jumlah uang beredar ketika peranan bank
makin berkembang dibagi menajdi tiga, yaitu :
a. Dalam
Arti Sempit
Jumlah uang yang
beredar merupakan seluruh uang kartal (uang tunai) yang dipegang masyarakat dan
uang giral yang dimiliki perseorangan pada bank-bank umum.
b. Dalam
Arti Luas
Jumlah uang yang
beredar merupakan uang beredar selain uang kartal dan giro yang dipegang
masayarakat , juga termasuk deposito berjangka dan tabungan masyarakat (uang
kuasi), karena tabungan dan deposito berjangka ini dapat diubah menjadi uang
tunai sama dengan uang kartal, bahkan pada perekonomian yang makin banyak
transaksi yang dilakukan melalui bank.
c. Dalam
Arti Paling Luas
Jumlah uang yang
beredarjuga termasuk uang yang disimpan di lembaga keuangan lain bukan bank
(bukan bank umum dan bank tabungan) asalakan memenuhi syarat sebagai uang,
yaitu harganya tetap dan dapat diterima masyarakat secara umum (misalkan
lembaga pembiayaan, ansuransi, dan pegadaian).
Sumber
:
TEORI
PENAWARAN UANG TANPA BANK
Teori ini menganggap seakan-akan
perbankan tidak ada, kalaupun ada tidak mempunyai pengaruh terhadap proses
penciptaan uang. Teori ini adalah gambaran ketika perekonomian masih
menggunakan emas sebagai alat pembayaran& belum ada system perbankan yang
mempengaruhi penggunaan alat tukar tersebut. Jumlah alat tukar ini (peredaran
dan proses penawaran nya) di masyarakat berubah ubah sesuai dengan tersedianya
emas di masyarakat. Ciri penawaran uang pada teori ini, yaitu harga emas bisa
naik dan turun, uang beredar secara otomatis atau berdasarkan mekanisme pasar,
dan tanpa campur tangan pemerintah.
Jumlah uang (emas) dapat turun apabila
emas dikirim ke luar negeri untuk menutup defisit neraca pembayaran (impor),
industri-industri yang menggunakan emas dalam proses produksinya menyedot emas
yang ada. Juang beredar (emas) naik apabila ada surplus neraca pembayaran atau
karena produksi emas meningkat.
Uang beredar benar-benar ditentukan oleh
proses pasar, sedangkan pemerintah, bank sentral atau perbankan tidak mempunyai
pengaruh terhadap besarnya uang beredar. Contoh sederhana : suatu perekonomian
tertutup yang menggunakan emas untuk alat pembayarannya. Dalam hal ini uang
hanya akan bertambah apabila orang memproduksi emas. Sedangkan produsen emas
akan memproduksi emas hanya apabila menguntungkan, yaitu apabila harga emas di
pasaran lebih tinggi daripada biaya produksinya.
Ciri
penawaran/Supplay emas pada zaman tersebut :
· Jumlah emas/alat tukar yang beredar ber
ubah ubah ( bisa turun atau naik).
· Jumlah emas turun apabila terjadi
difisit neraca pembayaran luar negeri
untuk pembayaran
barang (dikirim keluar karena impor > ekspor ).
· Terjadi perubahan jumlah emas ini juga
bisa dikarenakan adanya peningkatan penggunaan emas untuk produksi lain (
perhiasan ).
· Jumlah Emas juga akan naik jika terjadi
surplus pembayaran luar negeri atau ditemukan tambang emas baru )
· Uang beredar benar benar ditentukan
secara otomatis oleh proses pasar diatas ( tidak ada campur tangan
pemerintah/otoritas moneter yang melakukan kebijakan moneter )
· Penambahan produksi emas ( di tambang
dan di murnikan ) oleh produsen emas mengikuti hukum perilaku produsen/penawaran (mengikuti permintaan dan harga emas tersebut ) jika harga emas
tinggi dibandingkan barang yang dipertukarkan maka produksi emas akan tinggi,
namun kemudian jika suplay emas berlebih harga emas akan turun dan suplay nya
akan berkurang )
· Teory penawaran uang ( system emas )
belum berkembang dan masih dalam bentuk yang sederhana, karena tidak banyak
memerlukan campur tangan untuk mempengaruhi jumlahnya
Sumber
:
MULTIPLIER
MONEY
1. Untuk
Uang Chartal
Pelipat/
angka pengganda uang biasanya nilainya lebih besar dari 1.
M1
= 1 B
c
+ r(1 – c)
dimana :
c = C / M
C
= uang kartal yang dipegang oleh
masyarakat umum di luar bank-bank
M
= Jumlah Uang Beredar
r
= R / D
R
= reserve bank
D
= uang giral yang diciptakan oleh bank
– bank umum
B
= uang inti
2. Untuk
Uang Giral
Multiplier
juga digunakan untuk defenisi uang secara luas, yakni mencakup deposito
berjangka atau time deposit (T). Perbedaan dari kedua multiplier (multiplier
sederhana / kartal dan uang secara luas / giral) adalah adanya variabel t dan
r2.
M1
= M + T = C + D + T
multiplier uangnya adalah :
M1
= 1 + t B
c
+ r1 (1 – c) + r2 t
t = T / M (ditentukan oleh perilaku
masyarakat dalam hal berapa besar dari kekeyaannya akan dipegang dalam bentuk
deposito berjangka (time deposit). Tingkat bunga yang diperoleh dari deposito
berjangka dan tingkat inflasi akan mempengaruhi.Tingkat inflasi merupakan
kerugian yang harus ditanggung oleh pemegang asset finansial termasuk deposito
dan uang tunai)
T = Time Deposit
M = Jumlah Uang Beredar
r1 = reserve yang dipegang bank untuk
menjamin (rekening Koran)
r2 = reserve yang dipegang atau ditentukan
oleh perilaku bank untuk deposito berjangka (Dipengaruhi juga oleh
faktor-faktor seperti tingkat bunga pinjaman bank, tingkat inflasi, cash ratio
yang ditentukan oleh bank sental untuk deposito berjangka)
c = C / M
C = uang kartal yang dipegang oleh
masyarakat umum di luar bank-bank
B = uang inti
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar